KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah II, pada Jum’at (19/6/2026).
Sebanyak 151 pejabat mendapatkan amanah baru dalam pelantikan kali ini. Rinciannya meliputi 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 3 orang yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas, 7 koordinator wilayah pendidikan, serta 108 orang pejabat pada jabatan fungsional.
Pengangkatan dan penempatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/Kep.1028-bkpsdm/2026, yang mengatur mengenai pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator, jabatan pengawas, serta pemberian tugas tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang atas kelancaran seluruh rangkaian proses pengelolaan kepegawaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap rotasi dan mutasi yang dilakukan murni berlandaskan pada penilaian kinerja yang objektif dan sistem merit.
“Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Ini merupakan bentuk amanah yang kami berikan kepada Bapak dan Ibu sekalian sebagai penghargaan atas kinerja yang telah ditunjukkan selama ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengisian jabatan. Ia menegaskan bahwa birokrasi di Karawang bersih dari segala bentuk praktik transaksional.
“Saya tegaskan dengan tegas: tidak ada jual beli jabatan. Jika Bapak dan Ibu memiliki rezeki lebih, alangkah lebih baik disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, bukan untuk urusan kedudukan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Karawang yang telah berkomitmen menyukseskan program sosial kemanusiaan “ASN Berbagi”.
Bupati berharap semangat kepedulian tersebut terus dipelihara, sehingga kehadiran pemerintah dapat benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa pemenuhan hak‑hak ASN oleh negara harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.***

