KARAWANG |Infokeadilan.com – Rasa kecewa mendalam dirasakan oleh seorang warga atas hasil seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran ini. Anaknya yang sangat berkeinginan bersekolah di SMA Negeri 1 Cikampek dinyatakan tidak diterima, meskipun tempat tinggalnya masih berada dalam wilayah Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Menurut keterangan dari salah satu orangtua siswa yang ikut mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut, bahwa anaknya telah mencantumkan SMA Negeri 1 Cikampek sebagai sekolah pilihan utama. Namun, berdasarkan hasil pengumuman seleksi, namanya tidak tercantum sebagai peserta didik yang diterima, dengan alasan tidak masuk dalam zona yang ditetapkan dan kuota penerimaan sekolah tersebut telah terpenuhi.
Kekecewaan ini semakin terasa lantaran sang anak sempat berniat untuk tidak melanjutkan pendidikan ke sekolah lain, mengingat keinginannya yang sangat kuat untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri tersebut.
Saat di temui awak media, Nur salah satu orang tua siswa yang merasa sedikit kekecewaan menyampaikan keluhan dan pertanyaannya.
“Anak saya sangat berharap bisa bersekolah di SMA Negeri 1 Cikampek, itu menjadi pilihannya yang paling utama. Namun hasilnya menyatakan ia tidak masuk zona dan kuotanya sudah penuh. Saya sebagai orang tua pun bertanya‑tanya, mengapa masih dalam satu wilayah Desa Sarimulya saja ternyata tidak bisa diterima? Aturan yang berlaku saat ini justru membuat kami sebagai orang tua merasa bingung dan sulit memahaminya,” ungkap Nur.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan informasi mengenai pembagian zona sekolah membuatnya merasa kebingungan. Sebagai warga yang berdomisili masih dalam satu kecamatan, ia berharap aturan yang diterapkan dapat lebih jelas dan dapat dipahami oleh masyarakat, agar tidak menimbulkan kekecewaan serupa di masa mendatang.
“Yang kami harapkan adalah kejelasan. Jika memang masih dalam satu wilayah desa dan kecamatan, seharusnya ada kepastian. Kini anak saya kecewa berat, bahkan sempat enggan melanjutkan sekolah karena keinginannya hanya tertuju ke sekolah itu saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Irpan salah satu perwakilan dari pihak sekolah ketika diminta penjelasan oleh awak media terkait dengan sistem PCMB-SPMB pada jalur domisili/zonasi.
“Waalaikumsalam, saya juga bingung kalau SPMB mah kang🙏. Keponakan saya juga ga masuk di Klari kang. Dan saya juga ga bisa ngapa ngapain karena sistemnya kayak gini. Sistem mah dari provinsi kang.” jelasnya, Sabtu (20/6/2026).
Menanggapi berbagai keluhan terkait Pendaftaran PCMB-SPMB tahun ini yang muncul dimasyarakat memicu sejumlah pertanyaan mendalam bagi sejumlah para orangtua siswa mengenai penerapan dan penjelasan sistem yang sebenarnya.
Tidak hanya itu mereka juga berharap adanya keterbukaan dan transparansi yang bisa seluruh para orangtua siswa bisa menjadi lebih memahami. Mereka juga meminta kepada pihak terkait untuk mempublikasikan seluruh hasil penerimaan siswa secara terbuka kepada publik, agar hal ini tidak menimbulakan kecemburuan sosial ditengah masyarakat.
Dugaan ini menjadi perhatian tersendiri di tengah masyarakat, mengingat sistem domisili/zonasi yang diberlakukan bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun dalam pelaksanaannya masih menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan bagi sebagian warga.
•E. Bahar

