Pemkab Karawang Gelar Pelatihan Pengelolaan Dana BOS, Tekankan Integritas dan Manfaat Nyata bagi Pendidikan

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) untuk lingkungan wilayahnya pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai tanggal 23 hingga 30 Juni 2026.

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang sekaligus melakukan penyematan tanda peserta secara simbolis. Turut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan NK, MM.

Hadir pula menyaksikan jalannya pembukaan Inspektur Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., serta Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, S.STP., MM.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang dipilih secara selektif, didominasi oleh para pemimpin satuan pendidikan. Rinciannya mencakup 30 Kepala Sekolah Dasar dan 10 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Jumlah ini mewakili sekitar 5 persen dari total kurang lebih 800 kepala sekolah yang ada di seluruh Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Bupati Karawang sangat memperhatikan tata kelola dana BOS. Ia menyampaikan telah terjadi pergeseran pola pikir dalam pengelolaan keuangan pendidikan, yang tidak lagi sekadar berorientasi pada perhitungan masukan‑keluaran, melainkan wajib mengutamakan manfaat nyata yang diperoleh dunia pendidikan.

Sekretaris Daerah juga mengingatkan bahwa para peserta yang hadir merupakan pemimpin terpilih, yang diharapkan memiliki landasan kuat untuk mengelola dana BOS dengan baik, khususnya dalam memahami dan menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu, yaitu ANGKAS dan SIPLah.

“Kehidupan tanpa integritas tidak akan mendapatkan kepercayaan dari pihak lain. Integritas adalah modal utama yang kita miliki. Harus ada keselarasan sempurna antara apa yang ada di dalam hati dan pikiran, apa yang diucapkan, serta apa yang dilaksanakan dalam tindakan nyata. Inilah hakikat integritas yang tercermin dari konsistensi,” tegasnya, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, S.STP., MM., menjelaskan bahwa pelatihan ini disusun sebagai langkah pencegahan guna meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan dana agar tidak terulang kembali. Temuan‑temuan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan sebagai dasar utama dan bahan evaluasi menyeluruh dalam penyusunan materi pelatihan kali ini.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI