KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan kesiapannya untuk mendukung dan menyukseskan Program Penyediaan Tanah untuk Pembangunan (PTSL) pada sektor persampahan. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Penetapan Calon Lokasi Program yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jum’at (26/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah‑langkah strategis secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, hingga penyediaan lahan pendukung yang layak dan representatif guna menunjang kelancaran program tersebut.
Saat ini, Kabupaten Karawang telah memiliki modal dasar yang kuat dalam pengelolaan persampahan yang berjalan aktif dan terintegrasi di tengah masyarakat, antara lain:
– 30 Unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R): Berfungsi secara optimal sebagai sarana pengurangan volume dan pengolahan sampah yang berbasis pada pemberdayaan serta partisipasi aktif warga.
– 3 Unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF): Meliputi TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cireja. Keberadaan ketiga unit ini menjadi penggerak utama sistem pengelolaan sampah yang mengarah pada penerapan konsep ekonomi sirkular.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan penuh bagi pengembangan sektor persampahan ke depannya, salah satunya melalui rencana pembangunan dan pengembangan TPST Jalupang yang akan menerapkan sistem pengolahan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan/atau teknologi pengolahan sampah menjadi energi (Waste‑to‑Energy).
Dengan kesiapan regulasi, infrastruktur, dan komitmen bersama, Karawang bertekad menjadikan pengelolaan persampahan yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.***

