Kadisdikbud Karawang Jelaskan Persoalan Siswa Dikeluarkan Sekolah, Begini Penjelasannya 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang memastikan bahwa persoalan yang sempat memicu keresahan terkait seorang peserta didik Sekolah Dasar Negeri yang dikabarkan dikeluarkan setelah dua hari mengikuti kegiatan sekolah, kini telah tuntas diselesaikan melalui jalur damai dan mediasi. Pertemuan telah dilakukan untuk meruntuhkan kesalahpahaman antara pihak orang tua siswa dan pihak sekolah terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan secara rinci bahwa peristiwa ini semata-mata dipicu oleh kurangnya komunikasi yang baik dalam pelaksanaan prosedur administrasi pendaftaran. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, orang tua siswa hanya melaksanakan pendaftaran pada tahap awal melalui sistem daring, namun belum melengkapi persyaratan selanjutnya.

“Orang tua hanya mendaftar di tahap awal secara daring dan tidak melengkapi berkas fisik, serta tidak melakukan daftar ulang sesuai ketentuan. Hal ini membuat sistem secara otomatis menganggap calon peserta didik tersebut mengundurkan diri,” jelas Wawan Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2026).

Akibat belum dilengkapinya dokumen maupun proses daftar ulang tersebut, nama siswa tidak tercantum dalam daftar penetapan kuota daya tampung akhir sekolah. Pihak sekolah sendiri turut menyatakan terkejut ketika siswa tersebut hadir dan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Meskipun sempat menimbulkan polemik yang menyebar luas, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang bergerak sigap memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Wawan menegaskan bahwa hak pendidikan bagi setiap anak adalah prioritas utama yang mutlak dijunjung tinggi. Hasil dari mediasi tersebut telah menyepakati solusi terbaik: siswa yang bersangkutan kini telah mendapatkan kepastian tempat bersekolah.

“Semua sudah dimediasi, pada akhirnya siswa tersebut kini resmi bersekolah di SD Sukaharja 3,” lanjutnya.

Guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, pihak Dinas Pendidikan bersama orang tua siswa sepakat menggelar pertemuan lanjutan guna menyampaikan keterangan resmi yang jelas dan utuh kepada publik.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI