Kembali Bermunculan Pasca Penertiban, PKL di Kolong Fly Over Cikampek Picu Desakan Penataan yang Konsisten dan Berkelanjutan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Upaya pembenahan dan penataan kawasan strategis Kolong Fly Over Cikampek kembali menghadapi tantangan serius. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat kembali mendirikan lapak di lokasi tersebut, meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan berturut-turut mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 oleh pihak berwenang. Kondisi ini terpantau jelas saat pemantauan dilakukan pada Jumat (31/7/2026).

Keterbatasan jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cikampek menjadi salah satu faktor penghambat pelaksanaan pengawasan yang optimal. Akibatnya, sejumlah lokasi yang sebelumnya telah tertibkan dan dibersihkan, kini kembali didominasi oleh aktivitas perdagangan yang tidak teratur di kawasan yang menjadi fokus utama penataan Kota Cikampek.

Penataan kawasan perkotaan yang menyentuh area jalur rel kereta api dinilai tidak dapat dibebankan kepada satu instansi semata. Dibutuhkan sinergi yang kokoh serta komitmen bersama antar seluruh pihak terkait, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta yang memegang kewenangan pengelolaan di sebagian besar wilayah sekitar jalur kereta api.

Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyampaikan rencana untuk melaksanakan patroli rutin setiap pekan guna mencegah kembalinya aktivitas yang tidak sesuai di area yang telah ditertibkan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat lapak yang kembali berdiri tak lama setelah proses pembongkaran selesai dilakukan.

Kondisi ini memicu keresahan sekaligus harapan tinggi dari masyarakat agar penataan Kota Cikampek tidak berhenti hanya pada tahap pembongkaran sesaat, melainkan berjalan secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang tertib, asri, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami sangat berharap penataan ini tidak berakhir setelah pembongkaran saja. Harus ada pengawasan dan patroli rutin yang dilakukan bersama oleh semua instansi terkait, khususnya di kawasan jalur kereta api. Tanpa pengawasan yang berkesinambungan, maka dipastikan PKL akan kembali lagi menempati lokasi ini,” tegas salah seorang warga Cikampek.

Selain pengawasan rutin, warga juga mengusulkan langkah pencegahan yang lebih tegas dan efektif, seperti pemasangan pagar pembatas permanen atau pagar seng di titik-titik yang telah dibersihkan. Langkah ini dinilai mampu memutus akses sehingga mencegah upaya pendirian lapak kembali.

“Apabila kawasan ini sudah ditetapkan sebagai area penataan kota, sebaiknya segera dipasang pagar atau pembatas agar tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk berdagang. Dengan langkah fisik seperti itu, penataan yang dilakukan akan jauh lebih maksimal dan awet,” tambah warga lainnya.

Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Daerah, Satpol PP, PT KAI Daop 1 Jakarta, serta instansi terkait lainnya dapat mempererat koordinasi dan meningkatkan frekuensi patroli secara berkala. Tanpa konsistensi dan kerja sama yang kuat, cita-cita mewujudkan Kota Cikampek yang tertib, bersih, dan nyaman dikhawatirkan akan sulit terealisasi secara optimal.

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI