KARAWANG |Infokeadilan.com – Upaya penataan kawasan strategis Kolong Fly Over Cikampek masih menyisakan catatan penting bagi masyarakat. Kendati penertiban terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah dilaksanakan berulang kali, sejumlah lapak terlihat kembali tumbuh di area sekitar jalur rel kereta api yang menjadi bagian dari wilayah penataan tersebut.
Kondisi ini melahirkan harapan mendalam dari masyarakat agar PT KAI Daop 1 Jakarta selaku pemilik aset dapat memperkokoh pengawasan secara terus-menerus di wilayah kekuasaannya. Hal ini dilakukan guna menjaga keberhasilan penataan yang telah dikerjasamakan dengan pemerintah daerah agar tidak kembali sia-sia.
Sebelumnya, para pedagang telah melalui prosedur peringatan berturut-turut mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Namun demikian, fakta di lapangan masih memperlihatkan kehadiran PKL yang kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya telah dibersihkan.
Di sisi lain, keterbatasan jumlah personel Satpol PP Kecamatan Cikampek menjadi kendala tersendiri dalam menjaga pengawasan secara menyeluruh setiap waktu. Oleh karenanya, sinergi lintas lembaga dipandang sebagai kunci mutlak demi keberhasilan penataan kawasan ini secara jangka panjang.
Salah seorang warga Cikampek menyampaikan harapan agar PT KAI Daop 1 Jakarta agar dapat lebih proaktif melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalur rel yang telah tertibkan.
“Kami berharap PT KAI Daop 1 Jakarta bersinergi erat dengan pemerintah daerah untuk melakukan patroli secara berkala. Janganlah sampai setelah proses penertiban selesai, lapak-lapak kembali berdiri dan membuat kawasan ini kembali semrawut seperti sediakala,” ujarnya, Jum’at (31/7/2026).
Selain peningkatan intensitas patroli, masyarakat turut mengusulkan langkah pencegahan yang lebih konkret berupa pemasangan pagar seng atau pembatas fisik permanen di titik-titik yang dinilai rawan, agar area yang telah ditata tidak mudah kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan.
“Apabila lokasi ini sudah ditetapkan sebagai bagian dari penataan kota, langkah yang jauh lebih efektif adalah segera dipasang pembatas atau pagar pengaman. Dengan demikian, para pedagang tidak dapat dengan mudah kembali menempati area tersebut,” tambah warga lainnya.
Masyarakat menegaskan bahwa keberhasilan penataan wajah Kota Cikampek memerlukan komitmen bersama yang kokoh antara Pemerintah Kabupaten Karawang, Satpol PP, PT KAI Daop 1 Jakarta, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan diyakini akan mewujudkan lingkungan yang senantiasa tertib, aman, nyaman, dan asri bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT KAI Daop 1 Jakarta terkait langkah lanjutan penguatan pengawasan di kawasan Kolong Fly Over Cikampek. Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PT KAI Daop 1 Jakarta untuk menyampaikan penjelasan maupun tanggapan guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
•Edi B

