Tertibkan Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Bupati Aep Pimpin Penertiban Bangunan Liar Secara Bertahap dan Persuasif

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melaksanakan penertiban bangunan liar di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, wilayah Kecamatan Klari, Jumat (7/8/2026). Operasi tertib yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

Sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran penertiban kali ini. Sebelum pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menempuh seluruh tahapan prosedur sebagaimana ketentuan yang berlaku, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penyampaian surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan.

Tercatat, surat peringatan pertama telah disampaikan kepada seluruh 90 bangunan, peringatan kedua kepada 84 bangunan, dan peringatan ketiga kepada 80 bangunan. Berkat kesadaran dan kepatuhan warga, sebanyak 13 pemilik bangunan memilih untuk membongkar bangunannya secara sukarela. Hal ini menyisakan 67 bangunan yang kemudian ditertibkan dalam pelaksanaan operasi penertiban tersebut.

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Karawang mengerahkan gabungan 144 personel yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, serta perwakilan PT Jasamarga Transjawa.

Dalam arahannya, Bupati Aep menegaskan bahwa penertiban ini sama sekali tidak dilakukan secara sepihak maupun tiba-tiba. Seluruh proses telah dilalui secara bertahap melalui pendataan, sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Pelaksanaan penertiban ini berjalan dengan kondusif. Sebagian warga bahkan telah membongkar bangunannya secara mandiri. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang milik jalan harus dikembalikan sesuai fungsinya demi keselamatan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati.

Penertiban kawasan Gerbang Tol Karawang Timur merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar.

Bupati juga menyampaikan bahwa penataan kawasan ini tidak hanya terbatas pada lokasi tersebut. Sejumlah titik yang selama ini menjadi sorotan dan persoalan menumpuk kini telah berhasil ditangani secara bertahap. Di antaranya kawasan di bawah jembatan layang Cikampek, bantaran sungai di Rengasdengklok, hingga kawasan sepanjang Gerbang Tol Karawang Timur di wilayah Kecamatan Klari.

Keberhasilan penertiban di berbagai lokasi tersebut membuktikan keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Setiap langkah penertiban senantiasa dilaksanakan melalui tahapan yang terukur, yaitu pendataan, sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta dialog terbuka dengan masyarakat sebelum tindakan penertiban dilakukan secara humanis dan tertib.

Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan bahwa upaya penataan kawasan akan terus berlanjut secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI