KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, memimpin jalannya Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh beserta Wakil Bupati H. Maslani, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (14/8/2026).
Agenda penting yang diselesaikan dalam sidang ini meliputi penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengumuman Masa Reses III Tahun Sidang 2025/2026, serta penyampaian Nota Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Sementara (RKUPPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menyikapi penetapan Raperda Ketertiban Umum, H. Endang Sodikin menegaskan bahwa penyempurnaan aturan ini merupakan langkah strategis yang sangat tepat sejalan dengan peningkatan status Polres menjadi Polresta. Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi, mobilitas penduduk, dan arus investasi yang semakin pesat di Karawang.
“Kami melihat penyempurnaan peraturan ini bukan sekadar pemutakhiran aturan, melainkan persiapan matang untuk mendukung kinerja kepolisian yang kini semakin kuat. Sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan pihak keamanan harus terus dipererat demi menjamin stabilitas dan kenyamanan seluruh masyarakat,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, terkait Raperda Kearsipan, H. Endang Sodikin menilai hal ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem digital yang terpercaya.
Berkaitan dengan penyampaian RKUPPAS 2026, ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran yang dilakukan merupakan respon dinamis terhadap perubahan kondisi keuangan daerah, baik dari sisi transfer pusat maupun provinsi, serta hasil evaluasi kinerja hingga pertengahan tahun.
“Perubahan yang terjadi pada aliran dana maupun capaian kinerja menuntut kita untuk lincah dan tepat dalam menempatkan anggaran. Segala penyesuaian ini kami pastikan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan rakyat yang paling utama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, H. Endang Sodikin berharap pelaksanaan Reses III yang akan datang benar-benar menjadi wadah penampung aspirasi paling jujur dan langsung dari masyarakat.
“Melalui reses nanti, kami berharap seluruh harapan, usulan, dan masukan warga dapat tertampung dengan utuh, sehingga nantinya dapat kita rumuskan bersama menjadi kebijakan yang nyata dan bermanfaat bagi kemajuan Karawang secara menyeluruh,” pungkasnya.***

