Tekan Angka Kenakalan Pelajar, Kapolsek Jatisari Berikan Edukasi Hukum di SMKN 1 Jatisari

KARAWANG |Infokeadilan.com — Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar, jajaran Polsek Jatisari, Polresta Karawang, memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para siswa SMKN 1 Jatisari, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatisari, Kompol Iis Puspitaningsih, S.H., M.H., dan berlangsung di halaman SMKN 1 Jatisari, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Kamis pagi (20/8/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jatisari didampingi sejumlah personel Polsek Jatisari, di antaranya Aiptu Encu Samsudin, Aipda Deni AB, dan Aipda Gunanto.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai berbagai persoalan hukum yang berpotensi terjadi di lingkungan pelajar.

Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, bullying, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan pidana.

Tidak hanya menyampaikan materi, Kapolsek Jatisari juga memberikan ruang kepada para siswa untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi atau temui di lingkungan sekitar.

“Hari ini kami dari Polsek Jatisari, Polresta Karawang, memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelajar di SMKN 1 Jatisari terkait persoalan hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan pelajar, seperti tawuran, bullying, maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kompol Iis Puspitaningsih.

Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat agar para pelajar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, positif, dan mendukung perkembangan mereka.

“Kami mengajak para pelajar, wali murid, serta pihak sekolah untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar. Dengan demikian, anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan turut berkontribusi dalam membangun bangsa,” lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelajar tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan serta menyimak materi yang disampaikan oleh Kapolsek Jatisari.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jatisari berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga potensi terjadinya kenakalan remaja dan tindak pidana dapat ditekan sejak dini.

 

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI