​Dugaan Bansos Salah Sasaran di Pasirsari: Warga Mampu Terdata, Lansia Justru Gigit Jari

KABUPATEN BEKASI, Infokeadilan.com — Tata kelola dan akurasi pendataan bantuan sosial (bansos) berupa sembako serta beras di Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali memicu polemik. Sejumlah warga menyuarakan keresahan atas ketimpangan distribusi bantuan yang dinilai keliru, di mana kelompok berkecukupan masih terdaftar sebagai penerima, sementara warga rentan justru luput dari jangkauan program perlindungan sosial tersebut.

​Fenomena ini memantik preseden buruk terkait keandalan proses verifikasi dan validasi data terpadu sebelum bantuan digelontorkan ke masyarakat.

​Indikasi ketidaktepatan sasaran tersebut diungkapkan oleh warga setempat yang mendapati penghuni rumah berkatagori mampu masih memegang hak sebagai penerima bansos.

​“Pantau saja rumahnya, sudah orang mampu, tapi malah terdaftar dan menerima bantuan,” ujar seorang warga RT 07/03 yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (30/8/2026).

​Kondisi bertolak belakang justru dialami kelompok rentan seperti lansia, janda, dan duda. Ironi penyaluran bantuan ini salah satunya menimpa seorang lansia di wilayah RT 07/03. Meski telah mengantongi kartu fisik bansos yang diserahkan oleh pengurus RT setempat, ia harus pulang dengan tangan hampa saat mendatangi titik penyaluran.

​Insiden tersebut menandaskan adanya diskoneksi mendasar antara kepemilikan kartu fisik, pemutakhiran data sistem, dan realisasi distribusi di lapangan. Warga mendesak transparansi mengenai prosedur pemutakhiran data apakah verifikasi berkala berbasis kondisi faktual ekonomi warga benar-benar dijalankan, atau sekadar mengandalkan basis data usang.

​Impatiens masyarakat kian menguat. Mereka menuntut Pemerintah Desa Pasirsari bersama dinas terkait untuk segera melancarkan audit data secara transparan melalui pengecekan faktual (cross-check) ke lapangan. Ketidaktepatan alokasi bansos ini dinilai berpotensi merusak misi utama program pengentasan kemiskinan.

​“Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan malah tidak dapat. Data penerima harus dicek lagi ke lapangan,” tegas warga lainnya.

​Aparatur Desa Pasirsari dan instansi teknis penyalur diminta hadir memberikan klarifikasi komprehensif, khususnya mengenai metodologi penetapan kriteria penerima serta kendala teknis yang menyebabkan pemegang kartu bansos gagal mencairkan haknya.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasirsari belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi lanjutan kepada pemerintah desa dan pihak berwenang terus dilakukan demi memastikan kejelasan tata kelola bantuan sosial di wilayah tersebut.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI