CIKARANG TIMUR, Infokeadilan.com — Kepastian langkah Siman Sagita, atau yang akrab disapa Samyong, dalam bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung kian nyata. Menghadiri langsung sekretariat panitia, Siman secara resmi menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen administratif sebagai syarat mutlak pencalonan.
Melalui pemeriksaan ketat dan menyeluruh oleh tim verifikasi Panitia Pilkades, seluruh berkas milik Siman dinyatakan lengkap, valid, serta memenuhi seluruh regulasi yang dipersyaratkan. Keberhasilan melewati kualifikasi administratif ini memantapkan posisinya untuk melenggang ke tahap krusial berikutnya.
Prosesi penyerahan berkas berlangsung tertib dan sarat kehangatan. Panitia meneliti setiap detail dokumen, mulai dari legalitas identitas hingga regulasi pendukung lainnya. Ketelitian panitia memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.
Lolosnya verifikasi ini menjadi bukti kesiapan matang Siman Sagita dalam mengusung gagasan pembaruan bagi Desa Cipayung. Berbekal semangat inklusivitas dan keterbukaan, pencapaian ini disambut hangat oleh basis pendukung serta warga yang merindukan kepemimpinan adaptif dan merakyat.
”Kami bersyukur seluruh tahapan verifikasi berjalan tanpa kendala. Ini adalah pondasi awal dari komitmen besar kami untuk mengabdi, merawat kebersamaan, dan membawa Desa Cipayung menuju era baru yang lebih maju dan sejahtera,” tegas perwakilan tim pemenangan Siman Sagita.
Usai merampungkan fase administrasi, Siman Sagita bersiap mengikuti agenda utama berikutnya, yakni penetapan resmi Calon Kepala Desa serta pengundian nomor urut. Momentum penting tersebut dijadwalkan berlangsung pada September 2026, yang akan menjadi titik awal penentu arah kepemimpinan Desa Cipayung mendatang.
•Wan

