Optimalkan Fasilitas Belajar, Rehabilitasi SDN Cikande II Karawang Berjalan Sesuai Spesifikasi

KARAWANG, Infokeadilan.com — Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus direalisasikan di Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Cikande II, Kecamatan Cilebar, yang dipastikan berjalan kondusif dan tetap menjaga mutu sesuai dengan teknis pekerjaan yang ditetapkan.

​Berdasarkan papan informasi di lokasi proyek, kegiatan ini berada di bawah naungan program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang. Berjudul Rehabilitasi Ruang Kelas Sedang SDN Cikande II, proyek ini dialokasikan dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp391 juta. Dikerjakan oleh CV Bambu Runcing, masa pelaksanaan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 6 Agustus hingga 4 November 2026.

​Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas konstruksi melaju sesuai tahapan teknis dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mandor lapangan, Wahyu, menegaskan komitmen timnya untuk menyajikan hasil pekerjaan yang kokoh demi kenyamanan peserta didik.

​”Alhamdulillah, proses rehabilitasi sejauh ini berjalan dengan kondusif. Kami berupaya semaksimal mungkin mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan RAB dari Disdikbud Karawang. Terkait masukan dari masyarakat, kami memandangnya sebagai hal yang wajar karena semua pihak tentu menginginkan yang terbaik untuk sekolah ini,” ujar Wahyu, Senin (14/9/2026).

​Pengawasan ketat juga terus dilakukan guna memastikan kualitas struktur bangunan. Petugas Pengawas Lapangan, Aji, mengonfirmasi bahwa seluruh pengerjaan besi telah memenuhi kriteria teknis. Ia juga mencatat adanya evaluasi minor yang langsung ditindaklanjuti secara responsif oleh pihak pelaksana di lokasi.

​”Saat peninjauan langsung, pembesian secara umum sudah sesuai spesifikasi dan RAB. Memang sempat ada kekurangsesuaian pada bagian cincin/sengkang, namun kami langsung meminta pelaksana melakukan penggantian. Pihak pelaksana sangat responsif dan perbaikan cincin tersebut sudah diselesaikan saat itu juga,” ungkap Aji via telepon.

​Melalui pengawasan yang terukur dan pelaksanaan yang taat prosedur, proyek rehabilitasi ini diharapkan selesai tepat waktu. Hasil akhirnya diharapkan mampu menghadirkan bangunan ruang kelas yang aman, layak, dan representatif guna mendukung kegiatan belajar mengajar dalam jangka panjang.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI