CIKARANG TIMUR, Infokeadilan.com — Upaya menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana SDN 02 Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, yang mengalami kerusakan struktural cukup berat hingga mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dua wakil rakyat dari Komisi IV, yakni Heriyanto (Fraksi Demokrat) dan H. Boby Agus Ramdan (Fraksi PKB), bersama Budi Yanto, S.E. (Fraksi NasDem), hadir melihat langsung sejumlah ruang kelas yang tak lagi dapat difungsikan demi menengok realitas di lapangan sekaligus menyerap aspirasi pihak sekolah, Selasa (15/9/2026).
Kerusakan parah pada area atap memaksa pihak sekolah mengosongkan ruang kelas demi mengantisipasi risiko keselamatan. Plt. Kepala SDN 02 Labansari, Toni, mengungkapkan bahwa penutupan ruang kelas tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
”Demi keselamatan para siswa dan guru dari risiko atap roboh, ruangan tersebut terpaksa tidak kami gunakan. Konsekuensinya, proses belajar mengajar kini harus digilir memakai ruang kelas yang tersisa. Kami sangat berharap kunjungan ini berbuah realisasi perbaikan pada tahun anggaran mendatang,” tutur Toni.
Menanggapi kondisi tersebut, Heriyanto menegaskan bahwa keandalan sarana pendidikan merupakan prioritas mutlak karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa warga sekolah serta mutu pembelajaran.
”Kami hadir untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Fasilitas yang tidak layak apalagi membahayakan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aspirasi ini akan kami kawal ketat melalui mekanisme penganggaran daerah agar perbaikan gedung SDN 02 Labansari masuk dalam skala prioritas,” tegas Heriyanto.
Kunjungan lapangan ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda peninjauan formal, melainkan titik awal langkah konkret pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa.
•Wan

