Honor Tak Kunjung Cair, Petugas Lapangan Sensus BPS Karawang Timur Tuntut Kejelasan Contract Agreement

KARAWANG, Infokeadilan.com  — Sejumlah Petugas Pemeriksa Lapangan (PPL) yang bertugas dalam program Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang di Kecamatan Karawang Timur mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor. Padahal, para petugas mengklaim telah menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan dan kelengkapan administrasi sesuai tenggat yang disepakati.

​Berdasarkan perjanjian kerja bersama BPS Kabupaten Karawang, masa pelaksanaan tugas berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 15 September. Namun, hingga berakhirnya masa kontrak tersebut, hak finansial para petugas tak kunjung direalisasikan.

​Salah seorang PPL berinisial D menyuarakan kekecewaannya atas keterlambatan pencairan hak para pekerja di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur operasional maupun pemberkasan administrasi telah dituntaskan sesuai petunjuk Penanggung Jawab Lapangan (PML).

​”Kami telah menyelesaikan pekerjaan secara profesional sesuai kesepakatan kontrak dan arahan PML. Seluruh dokumen kelengkapan berkas pun sudah dituntaskan, tetapi hingga saat ini honor kami belum juga dicairkan,” ujar D, Rabu (16/9/2025).

​Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan petugas terkait kendala yang dialami pihak penyelenggara. Mengingat masa kontrak kerja telah resmi usai, para PPL mendesak BPS Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah nyata dan menyelesaikan hak finansial para petugas yang telah mendedikasikan waktunya di lapangan.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dimintai penjelasan atau klarifikasi resmi lebih lanjut mengenai dugaan keterlambatan pembayaran honor tersebut.

Upaya konfirmasi kepada BPS Kabupaten Karawang masih terus dilakukan guna mendapatkan kejelasan mengenai kendala teknis serta kepastian jadwal pencairan hak para petugas lapangan di Kecamatan Karawang Timur.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI