KARAWANG, Infokeadilan.com — Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, kian menyedot perhatian publik. Kepala Desa petahana, Kriswanto, A.Md., dipastikan mengantongi izin resmi untuk kembali mengarungi kontestasi Pilkades Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Kepastian langkah politik Kriswanto tertuang dalam surat Bupati Karawang Nomor 400.10.22/1728/DPMD tertanggal 21 September 2026 perihal Pemberian Izin Mencalonkan Sebagai Kepala Desa.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan legalitas penuh kepada Kriswanto (Kepala Desa Cikampek Timur periode 2018–2026) untuk kembali berkontestasi. Landasan hukum penetapan izin ini mengacu pada:
Perda Kabupaten Karawang No. 13 Tahun 2023 tentang Desa;
Perbup Karawang No. 4 Tahun 2021 (sebagaimana diubah terakhir melalui Perbup No. 51 Tahun 2025) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Keputusan Bupati Karawang No. 100.3.3.2/Kep.477-Huk/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkades Serentak 2026.
Mantap “Tandang Manglayang” dan Jaga Kondusivitas
Terbitnya izin ini memberikan pijakan administratif yang kokoh bagi Kriswanto sosok yang pertama kali dilantik memimpin Cikampek Timur pada 18 Juni 2021 untuk melanjutkan agenda pengabdiannya.
Menanggapi kepastian ini, Kriswanto menyatakan kesiapannya untuk menjalani seluruh rangkaian tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel.
”Saya siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan panitia, termasuk verifikasi berkas administrasi. Semua dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kriswanto, Senin (21/9/2026).
Ia menepis pandangan bahwa Pilkades sekadar ajang perebutan kekuasaan. Baginya, pesta demokrasi desa adalah momentum mempererat persatuan warga.
”Hal paling fundamental adalah menjaga Desa Cikampek Timur tetap aman, damai, dan kondusif. Setiap warga yang mencalonkan diri memiliki hak dan kesempatan yang sama,” tambahnya.
Persaingan diprediksi berlangsung hangat mengingat ada lima nama yang sementara ini menghiasi bursa bakal calon Kepala Desa Cikampek Timur:
Kriswanto, A.Md. (Petahana)
Cucun Cunayah
H. Samsul Bakhri
Bina Sandra Noviana
Wasna Wira Atmaja
Daftar tersebut masih bersifat dinamis sembari menunggu hasil verifikasi faktual dan penetapan resmi dari panitia Pilkades.
Dengan berbekal pengamatan lapangan dan pengalaman memimpin, Kriswanto kini resmi kembali tandang manglayang. Masyarakat Desa Cikampek Timur pun diharapkan dapat menyambut pesta demokrasi ini secara dewasa, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta mengawal seluruh tahapan hingga usai.
•Edi Bahar

