KARAWANG, Infokeadilan.com — Suasana haru mewarnai konferensi pers di Mapolresta Karawang saat Ade Maharani, seorang karyawan swasta asal Telukjambe Timur, menerima kembali sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya yang sempat digondol sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
​Penyerahan kunci serta unit kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, didampingi Kasatreskrim Kompol Ali Jupri pada Senin (28/9/2026).
​Rasa lega dan bahagia tak mampu disembunyikan oleh Ade. Bagi dirinya, sepeda motor tersebut merupakan sarana vital yang menunjang mobilitas harian dalam bekerja. Ia pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polresta Karawang dan Satreskrim atas kesigapan mereka memproses laporan hingga kendaraannya berhasil ditemukan.
​”Saya sempat berpikir motor ini tidak akan pernah kembali. Terima kasih banyak kepada Kapolresta, Wakapolresta, Kasatreskrim, serta seluruh tim yang telah bekerja keras,” ungkap Ade penuh haru.
​Peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor milik Ade lenyap dari area parkir indekosnya di kawasan Telukjambe Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membongkar jaringan curanmor terkait.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk tujuh unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

​Wakapolresta Karawang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para penghuni indekos, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman ganda guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.**

