Wabup Maslani Hadiri Rakor ATR/BPN, Pemkab Karawang Siap Wujudkan Penataan Ruang Terintegrasi

JAKARTA, Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mewujudkan penataan ruang yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

​Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/09/2026).

​Agenda strategis berskala nasional ini mempertemukan perwakilan dari 4 kementerian/lembaga serta 88 pemerintah daerah kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara.

​Forum lintas sektor tersebut digelar guna memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi penyelesaian RDTR di wilayah Region I.

Sebagai instrumen operasional penataan ruang, RDTR memegang peranan krusial sebagai acuan utama pemanfaatan dan pengendalian ruang. Kehadiran RDTR yang presisi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam mengawal keberlanjutan pembangunan.

​Sebagai wujud nyata keseriusan dalam mengawal agenda nasional tersebut, dalam rangkaian acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Daerah di wilayah Region I.

​Melalui momentum ini, Pemkab Karawang siap bersinergi secara optimal dengan Kementerian ATR/BPN serta pemangku kepentingan terkait demi menghadirkan tata ruang wilayah yang tertata, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI