KARAWANG, Infokeadilan.com – Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Desakan ini mengemuka menyusul insiden dugaan pengeroyokan terhadap kader HMI yang kini telah menyeret dua mahasiswa UNSIKA ke proses hukum, Selasa (29/9/2026).
Lukman menegaskan bahwa tragedi ini harus dijadikan momentum krusial untuk membenahi tata kelola kampus, terutama terkait jaminan perlindungan, rasa aman, serta kebebasan berorganisasi bagi seluruh sivitas akademika.
”Kampus seharusnya menjadi rumah bagi tumbuhnya gagasan, perbedaan pemikiran, dan tradisi intelektual. Bukan justru menjadi tempat berkembangnya intimidasi dan kekerasan. Jika pimpinan universitas tidak mampu menjamin rasa aman bagi mahasiswanya, maka sudah selayaknya kepemimpinannya dievaluasi secara serius,” tegas Lukman.
Menurut Lukman, Rektor sebagai pucuk pimpinan universitas memegang tanggung jawab kelembagaan tertinggi untuk memastikan sistem pengawasan, pembinaan kemahasiswaan, dan mekanisme pencegahan kekerasan berjalan efektif di lingkungan kampus.
”Kami mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan UNSIKA. Apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran terhadap kekerasan, copot rektornya! Jangan biarkan kampus kehilangan marwahnya sebagai institusi pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman menyoroti bahwa langkah evaluasi tidak boleh berhenti pada mahasiswa yang diduga terlibat semata. Kementerian juga dituntut memeriksa efektivitas sistem pembinaan organisasi kemahasiswaan, mekanisme resolusi konflik, hingga tingkat akuntabilitas jajaran pimpinan universitas dalam mengantisipasi kekerasan.
”Jangan sampai perguruan tinggi yang seharusnya melahirkan generasi kritis dan berintegritas justru gagal memberikan perlindungan kepada mahasiswanya. Kebebasan berpikir dan berorganisasi harus dijamin, bukan dibayangi ketakutan,” lanjutnya.
Secara khusus, ia meminta pihak pimpinan UNSIKA untuk segera mengambil langkah nyata dalam memberikan perlindungan penuh kepada korban dan saksi, menjamin keberlanjutan studi mereka, serta bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Lukman menegaskan bahwa MD KAHMI Karawang berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini secara ketat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sekaligus mendorong terciptanya evaluasi kelembagaan yang objektif dan transparan.
”Jangan sampai mahasiswa takut datang ke kampusnya sendiri. Jika terbukti ada pembiaran atau kegagalan serius dalam melindungi mahasiswa, pergantian rektor harus menjadi bagian dari langkah pembenahan. UNSIKA membutuhkan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.**

