KARAWANG, Infokeadilan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menggelar agenda Pengambilan Sumpah/Janji PNS, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, serta Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 89 pejabat manajerial yang terdiri atas 25 Pejabat Administrator, 55 Pejabat Pengawas, dan 9 Kepala Puskesmas serta 50 Pejabat Fungsional secara resmi dilantik untuk mengemban amanah baru.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan secara terbuka bahwa proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Karawang dijalankan secara profesional, transparan, dan sepenuhnya bebas dari praktik transaksional maupun “setor-setoran”.
“Dalam rotasi, tidak ada yang namanya memberikan sesuatu. Saya tekankan kembali, jabatan ini bukanlah hak pribadi, melainkan amanah yang dipercayakan kepada para ASN,” tegas Aep pada Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, hak-hak seluruh pegawai telah dipenuhi oleh pemerintah daerah secara komprehensif. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para pejabat yang telah diberi kepercayaan untuk tidak menghadirkan dedikasi dan integritas tertinggi dalam melayani masyarakat.
Kinerja Sebagai Tolok Ukur Utama
Aep mengingatkan bahwa rotasi jabatan merupakan mekanisme evaluasi berkala dan dinamis, bukan sekadar ruang peningkatan jenjang karier formalistis. Demosi maupun promosi dapat terjadi secara objektif berdasarkan pencapaian dan kinerja masing-masing pejabat.
Ia mencontohkan, fleksibilitas penempatan posisi dapat menyesuaikan hasil evaluasi kinerja baik pergeseran dari jabatan Kepala Bidang menjadi Sekretaris Kecamatan, maupun sebaliknya.
“Ada yang dari Kepala Bidang menjadi Sekcam, ada pula dari Sekcam yang dipercaya naik menjadi Kepala Bidang. Semua itu kembali pada integritas dan kinerjanya masing-masing,” ungkap Aep.
Bupati menegaskan kembali komitmen Pemkab Karawang untuk menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Tidak ada istilah setor-setor. Tugas utama ASN adalah bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat. Hak sudah diberikan, kini saatnya membuktikan kinerja nyata di lapangan,” pungkasnya.
Membangun Sinergi dengan Media dan Keterbukaan Publik
Selain aspek profesionalisme jabatan, Aep menaruh perhatian besar pada sinergitas antara birokrasi dan media massa. Ia meminta seluruh jajaran pejabat Pemkab Karawang untuk adaptif, inklusif, dan tidak bersikap anti-kritik terhadap publikasi pers.
Bagi Aep, insentif transparansi publik dan kontrol sosial melalui insan pers merupakan instrumen vital dalam mengawal efektivitas program pembangunan daerah.
“Media adalah mitra strategis yang harus dirangkul dan diajak berkomunikasi secara terbuka. Pejabat tidak hanya harus siap menerima apresiasi, tetapi juga harus bijak dan terbuka terhadap kritik yang membangun,” tuturnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi momentum akselerasi kinerja bagi seluruh ASN yang dilantik. Pemkab Karawang berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghadirkan inovasi tiada henti, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Karawang**

