Menuju Pilkades Demokratis, Tim 11 Cikampek Timur Matangkan DPS Transparan dan Akuntabel

KARAWANG, Infokeadilan.com – Dinamika demokrasi di tingkat desa terus bergulir. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Timur, atau Tim 11, menggelar rapat pleno pembahasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Desa Cikampek Timur, Rabu (7/10/2026). Langkah ini menjadi krusial guna menjamin hak pilih seluruh warga terakomodasi secara valid sebelum penetapan resmi.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim 11, Eman Sulaeman, berlangsung interaktif dan penuh dinamika. Turut hadir jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para calon kepala desa, yakni Kriswanto, A.Md., H. Samsul Bakhri, Wasna Wira Atmaja, dan Cucun Cunayah. Walau diwarnai adu argumen yang cukup alot terkait ketelitian data pemilih, suasana diskusi tetap terjaga harmonis dan diwarnai semangat kekeluargaan.

​Perwakilan Tim 11, Sapul Rohman, menegaskan bahwa pencermatan bersama para kandidat dilakukan demi menjamin transparansi data sebelum berita acara penetapan DPS ditandatangani.

​”Sesuai tahapan, jadwal penetapan DPS jatuh pada 8 Oktober. Melalui forum ini, kami ingin memastikan seluruh catatan dan perbaikan data dari para calon dapat diakomodasi, sehingga dokumen yang ditetapkan besok benar-benar presisi,” ujar Sapul.

​Integrasi Sistem Digital dan Ketelitian Data Pemilih

​Hingga tahap pembahasan ini, Tim 11 mencatat angka DPS sementara berada di kisaran 7.940 pemilih. Namun, jumlah ini masih bersifat dinamis seiring masuknya verifikasi faktual berbasis identitas kependudukan (KTP) yang valid.

Aspek Pembahasan

Ketentuan & Prosedur Verifikasi

Pembaruan Data DPS

Masih terbuka untuk perbaikan nama atau pendaftaran warga eligible sebelum penetapan resmi.

Digitalisasi Pemungutan Suara

Data pemilih DPT akan diintegrasikan langsung ke dalam perangkat tablet di TPS.

Hanya pemilih yang terdata secara sistemik yang dapat menggunakan hak suaranya.

Pembersihan Data Meninggal

Penghapusan nama dilakukan berbasis surat/laporan resmi RT/RW; formulir undangan tidak dapat diwakilkan.

Batas Waktu Pelayanan TPS

Pelayanan dibuka pukul 07.00–14.00 WIB.

Pemilih yang sudah menyerahkan undangan ke KPPS sebelum pukul 14.00 WIB tetap akan dilayani.

Komitmen Mewujudkan Pilkades Damai dan Berintegritas

​Di luar teknis pendataan, Tim 11 menggarisbawahi pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Proses yang jujur dan adil diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah bagi kemajuan Desa Cikampek Timur.

​”Tujuan utama kita adalah melahirkan figur pemimpin yang membawa desa ke arah yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak siap menang dan siap kalah secara bermartabat. Siapa pun yang terpilih nanti, dialah Kepala Desa kita bersama,” tutur Sapul menandaskan.

​Melalui penetapan DPS yang cermat dan berintegritas, Pilkades Cikampek Timur siap melangkah ke tahap selanjutnya demi mewujudkan pesta demokrasi warga yang aman, damai, dan transparan.

 

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI