Wujudkan Pilkades Damai, Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Desa Kalihurip Berlangsung Khidmat 

KARAWANG, Infokeadilan.com  — Suasana kehangatan demokrasi menyelimuti Aula Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Kamis (15/10/2026). Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalihurip sukses menggelar Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa sekaligus Pengundian Nomor Urut Calon yang berlangsung tertib dan khidmat.

​Rangkaian acara yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Kalihurip, Ipun Sapunah. Turut hadir menyaksikan prosesi ini Camat Cikampek selaku Ketua Tim Peneliti dan Pengujian Pilkades Tingkat Kecamatan, Ketua BPD Desa Kalihurip, serta jajaran unsur Muspika yang diwakili oleh Kapolsek dan Danramil Cikampek.

​Seluruh tahapan penetapan dan pengundian nomor urut diselenggarakan berdasarkan landasan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pemberian Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.

​Pelaksanaan rapat pleno ini menegaskan komitmen panitia dalam mengawal pesta demokrasi desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Berdasarkan regulasi, penetapan lima orang kandidat yang memenuhi syarat administratif ini telah memenuhi batas maksimal calon yang ditentukan oleh undang-undang.

​Rapat pleno mencakup tiga agenda utama, yakni penetapan kualifikasi administratif calon tetap, pengundian nomor urut secara terbuka dan transparan, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh calon sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondusivitas, kedamaian, dan martabat proses pemilihan.

​Berdasarkan hasil pengundian terbuka, berikut adalah daftar resmi nomor urut para calon Kepala Desa Kalihurip:

​Nomor Urut 1: Yaya Wikarya

​Nomor Urut 2: H. Ade Jalaludin

​Nomor Urut 3: Herman

​Nomor Urut 4: Atep Cahyadi

​Nomor Urut 5: Adih

​Melalui penetapan resmi ini, tahapan Kontestasi Pilkades Kalihurip resmi memasuki babak baru. Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan pesta demokrasi di tingkat desa ini dapat terus berjalan lancar, damai, terpercaya, serta melahirkan kepemimpinan yang amanah bagi kemajuan masyarakat Desa Kalihurip.

 

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI