BEKASI, Infokeadilan.com – Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan penataan dan penertiban menyeluruh kawasan Pasar Baru (di Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan M. Yamin, Bekasi Timur) pada Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan berbagai tahap pra-penertiban serta penertiban lanjutan pada Juli dan Agustus 2026:
• 22 Juni 2026: Awal mula pelaksanaan penataan menyeluruh kawasan Pasar Baru oleh Pemkot Bekasi.
• 19–20 Juli 2026: Masa pengamanan pra-penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) hari ke-29 di Jalan Ir. H. Djuanda.
• 23–24 Juli 2026: Penertiban dan penataan resmi di kawasan Jalan Ir. H. Juanda oleh Satpol PP dan perangkat daerah terkait.
• 27 Agustus 2026: Penertiban lanjutan skala besar yang menertibkan ratusan PKL di badan Jalan M. Yamin dan trotoar Jalan Ir. H. Juanda.
Dan sampai sekarang beberapa dinas masih terlihat siap siaga dan terus melakukan apel guna memastikan bahwa tidak ada lagi yang berjualan dijalan Ir.H. Juanda maupun dijalan jalan Prof. M. Yamin.
Kontras dengan pemandangan diatas, ternyata para PKL yang berada dijalan Underpass (H. Nonon Sonthanie-Duren Jaya, kec. Bekasi Timur, kota Bekasi) masih bebas, aman dan nyaman, SENTOSA bebas menggelar dagangannya. Sama seperti dijalan SANGGREK, jalan KUSUMA, dan pertokoan MITRA BEKASI (blok FG-dan sekitarnya).
Sayangnya dari beberapa sumber menyatakan bahwa para PKL yang telah direlokasi mengaku bahwa sejak direlokasi dagangannya sepi, hutang bertumpuk dan sudah banyak yang gulung tikar.
Dilain sisi pengelola Pasar Baru Bekasi tetap menarik “pajak harian” meskipun PKL tidak sedang berjualan. (Informasi dari beberapa pedagang).
Dan tampaknya pengelola “tidak berani” mem-publish;
– Berapa jumlah PKL yang sudah berhasil ditempatkan?
– Berapa jumlah PKL yang untung?
– Berapa jumlah PKL yang rugi?
– Berapa yang sudah bangkrut gulung tikar.
Belum lagi yang “kabur” karena dikejar hutang, atau lari dari setoran.
Lebih menyedihkan lagi para PKL hampir rata-rata tidak berani “speak up” persoalan dagang atau kondisi saat ini, dan disayangkan pula banyak media mainstream “masih diam” soal kondisi real PKL Pasar Baru Bekasi.
Apakah para PKL alih profesi saja dan mulai berbisnis MIGAS yang lebih menjanjikan keuntungan?!***

