Perkuat Edukasi Publik, Bapenda Karawang Gandeng Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah Demi Percepat Pembangunan Daerah

KARAWANG, Infokeadilan.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang resmi menjalin kolaborasi strategis dengan para pengelola media sosial di tingkat Perangkat Daerah hingga Kecamatan se-Kabupaten Karawang. Langkah ini diambil guna memperkuat edukasi publik terkait pentingnya kontribusi Pajak Daerah dalam mendasari berbagai program pembangunan dan peningkatan layanan masyarakat, Jum’at (16/10/2026).

​Pembangunan daerah bukan hanya berfokus pada apa yang dikerjakan oleh pemerintah, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat memahami manfaat dari pembangunan tersebut serta ikut berkontribusi secara aktif. Melalui optimalisasi media sosial resmi pemerintah daerah, setiap konten publikasi diharapkan tidak sekadar menjadi dokumentasi kegiatan semata, melainkan hadir sebagai sarana edukasi yang komunikatif dan persuasif mengenai peranan pajak.

​Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Karta Wijaya, menegaskan pentingnya penyelarasan narasi dalam komunikasi publik terkait pajak daerah.

​”Pembangunan Karawang yang berkelanjutan membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Pajak daerah yang disetorkan oleh masyarakat merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui kolaborasi bersama pengelola media sosial di setiap Perangkat Daerah dan Kecamatan, kita ingin memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan tidak hanya informatif dan transparan, tetapi juga mampu menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan daerah. Satu kolaborasi, satu narasi untuk Karawang Maju.”

​Melalui sinergi ini, Bapenda Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus menyebarkan informasi yang edukatif, transparan, dan bermanfaat, guna membangun kepercayaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Karawang.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI