KARAWANG, Infokeadilan.com — Insiden kebakaran yang meluluhlantakkan Kantor ATR/BPN Karawang menyisakan beban finansial bagi negara, terlepas dari apa pun penyebab di balik peristiwa tersebut. Pada akhirnya, negara kembali harus merogoh kocek melalui suntikan anggaran besar untuk merenovasi atau membangun ulang fasilitas pelayanan publik yang ludes dilalap api.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Barat, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menilai tingkat kerusakan gedung. Penilaian ini menjadi landasan formal bagi instansi untuk segera mengajukan usulan anggaran pembangunan kantor beserta sarana dan prasarananya.
”Dinas PUPR juga sudah melakukan penilaian agar kami bisa segera mengajukan anggaran di tahun 2027 dari 2026 ini mengajukan pembangunan kantor dan sarana prasarananya ya,” ujar Hasan Basri.
Terkait kepastian nominal angka anggaran yang akan digelontorkan untuk pemulihan gedung tersebut, Kepala BPN Karawang, Manase Daniel Binsar, menyatakan bahwa perihal pembiayaan sepenuhnya ditangani secara terpusat oleh kementerian.
”Untuk pengajuannya berapa anggaran kira-kira? Belum tahu juga. Itu langsung dari pusat, nanti. Langsung dari kementerian, dari kesekjenan,” jelas Manase Daniel Binsar, Selasa (20/10/2026).
Sambil menanti kepastian realisasi anggaran dan proses konstruksi gedung permanen yang diprediksi baru dapat terlaksana pada tahun depan, operasional pelayanan bagi masyarakat Karawang sementara dialihkan ke area Islamic Center, Polresta Karawang, hingga Kodim 0604.
Peristiwa terbakarnya kantor ATR/BPN Karawang ini sendiri terjadi di tengah sorotan publik yang tinggi. Sebelum insiden kebakaran menghanguskan gedung tersebut, kantor BPN Karawang sempat beberapa kali menjadi sasaran aksi unjuk rasa atau demonstrasi oleh berbagai elemen masyarakat dan aliansi warga terkait berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kabupaten Karawang.**

