KARAWANG, Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades Damai pada Kamis (22/10/2026). Perhelatan ini menjadi momentum krusial dalam mengukuhkan komitmen bersama demi menjaga iklim ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalihurip Tahun 2026.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Tim Monitoring Kecamatan Cikampek yang dipimpin Camat Cikampek, Adi Firmansyah, S.H., M.M., Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, Danramil 0406 Cikampek Kapten Inf. Encep Sumarna, Ketua Panitia Pilkades Kalihurip Ipun Sapunah, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh calon kepala desa beserta para perwakilannya.
Pertemuan ini digelar guna merespons dan mengurai dinamika di lapangan, seperti dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho hingga etika pemasangan stiker di hunian warga. Langkah proaktif ini diambil agar riak-riak kecil tidak membesar menjadi potensi konflik yang mereduksi kesucian proses pesta demokrasi desa.
Melalui ruang musyawarah yang inklusif dan sejuk, seluruh pihak berupaya menyelaraskan pandangan guna merumuskan titik temu yang dapat dijadikan pedoman etis dan legal bersama.
Penyatuan Sikap: Lima Calon Sepakati Keberadaan Baliho
Buah manis dari musyawarah tersebut dituangkan secara resmi dalam Berita Acara tertanggal 22 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh seluruh calon kepala desa atau perwakilan yang hadir. Salah satu poin utamanya adalah kesepakatan mengenai tata kelola penempatan baliho kampanye.
Para pihak menyepakati bahwa baliho yang telah berdiri di titik-titik lokasi yang ditentukan tetap dipertahankan. Pemasangan baliho susulan atau penataannya wajib dilakukan secara berdampingan antar-lima calon, dengan senantiasa menjunjung tinggi aspek estetika, kebersihan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.
Ketua Panitia Pilkades Kalihurip, Ipun Sapunah, menegaskan bahwa ruang dialog tidak melahirkan keputusan pencopotan APK, melainkan penataan yang berkeadilan.
“Bismillahirrahmanirrahim. Bersama seluruh calon, telah disepakati bahwa baliho tetap terpasang di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. Pemasangannya dilakukan secara berdampingan untuk kelima calon,” tutur Ipun Sapunah.
“Hasil musyawarah menegaskan tidak ada kata sepakat untuk pencopotan baliho yang sudah terpasang. Seluruh pihak wajib mengindahkan komitmen ini demi menjaga ketertiban bersama,” tambahnya menegaskan.
Pemetaan 11 Titik Strategis Berbasis Regulasi
Merujuk pada dokumen kesepakatan, panitia bersama para calon menyetujui 11 titik lokasi strategis untuk pemasangan baliho kampanye, antara lain:
Kawasan Box Terowongan
Tanjakan Koito
Lapangan Voli
Pintu Masuk Kujang
Perum Gran Kartika
Perbatasan Desa Dawuan Barat – Kalihurip
Area Lapangan Rencana TPS
Turunan Sasakseng
Lapangan Perum GIC Sasakseng
Depan Masjid Al-Hikmah Sasakseng
Gerbang Tol Kalihurip
Penetapan lokasi-lokasi tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan kenyamanan publik serta menyandarkan aspek legalitasnya pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang. Langkah terukur ini diharapkan mampu menekan potensi friksi antartim sukses dan mencegah maraknya APK liar.
Penegakan Etika dan Sinergi TNI-Polri
Dalam arahannya, Camat Cikampek Adi Firmansyah menekankan pentingnya merawat kesadaran berdemokrasi yang santun. Menanggapi persoalan sosialisasi rumah ke rumah, panitia dan unsur pimpinan kecamatan mengingatkan pentingnya meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah sebelum menempelkan stiker calon.
Sinergi ketat bersama jajaran TNI-Polri juga terus diperkuat untuk mengawal setiap tahapan Pilkades. Terkait adanya dugaan pelanggaran atau perusakan APK, seluruh pihak diimbau melapor melalui mekanisme formal dengan melampirkan bukti-bukti faktual agar penanganan dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel tanpa memicu tuduhan tak berdasar.
Meneguhkan Kedewasaan Berdemokrasi
Berita acara tersebut turut merinci mekanisme penanganan kerusakan baliho, tata cara penindakan dugaan pelanggaran, hingga skema penurunan baliho secara serentak pascamasa kampanye usai melalui koordinasi antara panitia dan tim sukses.
Rakor Pilkades Damai Desa Kalihurip ini menjadi bukti nyata bahwa persaingan politik di tingkat desa dapat disikapi dengan kepemimpinan yang dewasa dan elegan. Perbedaan pilihan politik adalah hal karib dalam demokrasi, namun kesatuan dan persaudaraan warga Kalihurip tetap merupakan prioritas tertinggi yang tak tergoyahkan.
•Edi Bahar

