Berpotensi Ancam Keselamatan, Keberadaan Tower Pengangkut Sinyal Tak Terpakai di Puskesmas Kutamukti Dikeluhkan

KARAWANG, Infokeadilan.com – Keberadaan tiang tower jaringan komunikasi yang sudah tidak berfungsi di area Puskesmas Kutamukti, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak, khususnya tenaga kesehatan dan masyarakat setempat.

​Tiang pemancar yang berdiri menjulang tinggi di atas kompleks fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan mengancam keselamatan jika tidak segera dibongkar oleh pihak pengelola maupun dinas terkait.

​Berdasarkan keterangan salah satu petugas kesehatan di Puskesmas Kutamukti, fasilitas tower jaringan internet tersebut semula dipergunakan untuk menunjang operasional kantor. Namun, karena kualitas sinyal yang kurang memadai serta jaringan yang tidak stabil, pemanfaatannya hanya bertahan selama kurun waktu satu tahun.

​”Awalnya program tersebut bebas biaya, namun selanjutnya dikenakan tarif bulanan sesuai ketentuan. Kendati demikian, fasilitas ini hanya kami gunakan kurang lebih satu tahun karena koneksi sinyal kurang optimal untuk mendukung pekerjaan operasional kantor,” ujar salah seorang tenaga kesehatan Puskesmas Kutamukti yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/10/2026).

​Ia menambahkan, ketidakstabilan sinyal tersebut tampaknya menjadi kendala umum yang dirasakan oleh sebagian pengguna jasa jaringan jaringan tersebut. Sejak layanan dihentikan sekitar tahun 2024–2025, keberadaan konstruksi tiang tower menjadi terbengkalai tanpa pemeliharaan berkala.

​Mengingat bobot material tiang besi yang cukup berat serta posisinya yang berdampingan langsung dengan bangunan pelayanan publik dan permukiman warga, potensi roboh akibat cuaca ekstrem maupun kondisi fisik yang rapuh menjadi ancaman nyata.

​”Harapan kami tentu meminta agar pihak provider maupun dinas terkait dapat segera membongkar atau merapikan tiang tower tersebut. Beban strukturnya cukup berat, kami sangat khawatir jika ada angin kencang atau cuaca buruk lalu roboh dan menimpa bangunan sekitar. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

​Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang beserta dinas teknis terkait diharapkan dapat segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam di lapangan. Langkah responsif sangat diperlukan guna mengambil tindakan penertiban demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan di lingkungan pelayanan kesehatan masyarakat.**

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI