BEKASI, Infokeadilan.com – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan pada ruas Cilampayan–Pasirtanjung di Kabupaten Bekasi menuai kritik tajam. Pengerjaan infrastruktur yang didanai uang rakyat tersebut disinyalir mengabaikan standar keselamatan kerja (Safety Standards) dan melanggar azas transparansi publik akibat minimnya fasilitas pengaman serta ketiadaan papan informasi proyek di lokasi.
Kondisi riskan ini menjadi sorotan serius Tim COD. Ozos, perwakilan dari tim tersebut, mengungkapkan bahwa jalur vital yang tetap diakses oleh masyarakat umum itu berada dalam kondisi sangat membahayakan, terutama pada malam hari.
”Saat melintasi lokasi pengerjaan, kami mendapati area perbaikan sangat minim penerangan. Tidak ada rambu peringatan yang memadai maupun marka jalan sementara. Ini menyangkut nyawa pengguna jalan yang melintas setiap hari,” tegasnya saat memberikan keterangan. Selasa (27/10/2026).
Ia menekankan bahwa pengabaian aspek keselamatan pengoperasian jalur (traffic management) merupakan tindakan gegabah yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, pihak kontraktor dan instansi terkait tidak boleh mengalihkan tanggung jawab keselamatan kepada pengguna jalan semata.
Selain persoalan keselamatan, Ozos mengkritik keras ketiadaan papan nama proyek di area pengerjaan. Padahal, sesuai regulasi transparansi anggaran publik, papan informasi merupakan hak keterbukaan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui detail kegiatan, besaran nilai anggaran, penyedia jasa (kontraktor), hingga masa waktu pelaksanaan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas peran dan pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta dinas teknis terkait.
”Di mana peran PPK dan tim pengawas teknis? Apakah fungsi kontrol dan evaluasi di lapangan berjalan sesuai petunjuk teknis? Sangat disayangkan jika pihak yang berwenang seolah tutup mata atas pengabaian standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan prinsip transparansi ini,” ujarnya.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilayangkan kepada PPK serta pengawas proyek guna meminta penjelasan resmi. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan maupun pernyataan resmi.
Masyarakat mendesak agar pihak pelaksana segera mengambil langkah konkret dengan memasang penerangan darurat, rambu barikade K3, serta melengkapi transparansi proyek. Pemerintah daerah diharapkan hadir dan tidak menunggu timbulnya korban jiwa sebelum melakukan pembenahan teknis di lapangan.**

