BEKASI, Infokeadilan.com — Proyek perbaikan infrastruktur jalan di jalur irigasi yang menghubungkan Desa Karang Raharja menuju Kampung Gelonggong, Kecamatan Cikarang Utara, menuai catatan kritis dari warga. Di satu sisi, niat baik pemerintah dalam membenahi akses jalan diapresiasi; namun di sisi lain, pelaksanaan proyek ini dinilai setengah hati akibat terhambat oleh keberadaan bangunan liar (bangli) yang belum tersentuh penertiban.
Dampaknya pun langsung dirasakan masyarakat. Akses jalan terpaksa ditutup total akibat proses pengerjaan dan tumpukan material bongkaran yang memakan badan jalan. Kondisi ini praktis melumpuhkan mobilitas warga setempat yang sehari-hari mengandalkan jalur tersebut.
Herman Tanu, salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pembangunan yang digagas pemerintah. Kendati demikian, ia menyayangkan lambannya langkah antisipatif terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran irigasi yang jelas-jelas menjadi hambatan utama dalam optimalisasi tata ruang dan konstruksi jalan.
“Warga sangat mendukung pembangunan, tetapi kami menyayangkan mengapa penertiban bangunan liar tidak dilakukan sebelum proyek berjalan. Keberadaan bangli ini membuat hasil penataan berpotensi tidak maksimal,” ujar Herman, Selasa (27/10/2026).
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait untuk tidak sekadar mengejar target fisik pembangunan, melainkan juga memikirkan dampak sosialnya. Penanganan material bongkaran yang semrawut serta minimnya rekayasa lalu lintas alternatif selama pengerjaan perlu dievaluasi agar tidak menciptakan masalah baru, seperti kemacetan parah dan terganggunya aktivitas ekonomi warga.
Persoalan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen sinergi antar-pemerintah daerah dalam menata kawasan publik. Masyarakat berharap proyek strategis ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan solusi jangka panjang yang tertib, humanis, dan berpihak pada kepentingan publik secara menyeluruh.
•Wan

