KARAWANG, Infokeadilan.com – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, resmi memasuki fase penting. Panitia Pilkades menyepakati dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.583 pemilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah pemilih tersebut terdiri atas 1.790 pemilih laki-laki dan 1.793 pemilih perempuan. Angka ini mengalami penyesuaian dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.309 pemilih.
Pleno penetapan DPT turut dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan, Unsur Muspika/Forkopimcam Tirtamulya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta dua kandidat calon Kepala Desa, yakni Nomor Urut 1 Tuti Komala dan Nomor Urut 2 Adinda Tania Putri.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Syamsul Qomar, S.Pd., menyampaikan bahwa proses verifikasi dan penyisiran data telah berjalan secara komprehensif bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) serta pengurus RT setempat.
”Alhamdulillah, DPT Desa Tirtasari telah resmi ditetapkan sebanyak 3.583 pemilih. Setelah tahap kuncian ini, data tidak lagi mengalami penambahan secara sepihak. Seluruh proses kita sandarkan sepenuhnya pada regulasi yang berlaku demi menjamin keabsahan dan transparansi,” ujar Syamsul.
Guna memfasilitasi jalannya pemungutan suara, panitia telah memetakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan titik lokasi strategis, terpusat di wilayah RW 11 dan RW 05 tepatnya di sekitar kompleks SD Tirtasari 2.
Panitia juga memberikan perhatian mendalam terhadap aksesibilitas pemilih rentan, seperti warga lanjut usia (lansia) dan warga yang sedang sakit. Layanan pendampingan khusus disiapkan agar seluruh warga dapat menunaikan hak pilihnya dengan nyaman.
”Bagi pemilih lansia, kami menyiapkan mekanisme surat pendamping agar mereka terfasilitasi hingga ke lokasi pemungutan suara. Begitu pula bagi warga yang sedang sakit, kami berupaya memberikan kemudahan sesuai dengan ketentuan serta kondisi fisik masing-masing,” tambah Syamsul.
Sementara itu, Camat Tirtamulya dalam arahannya menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas dan iklim kondusif di tengah masyarakat selama perhelatan demokrasi berlangsung. Ia mengajak seluruh elemen mulai dari panitia, BPD, para calon kades, hingga pendukung untuk senantiasa menahan diri dan mengedepankan nilai persatuan.
”Pilkades adalah pesta demokrasi warga, hajatan milik bersama. Perbedaan pilihan politik adalah hal lumrah, namun jangan sampai memicu gesekan sosial di tingkat akar rumput. Kita harus berkomitmen mewujudkan Pilkades yang aman, damai, dan sukses tanpa eksed,” imbau Camat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades bukan hanya tolok ukur kinerja panitia, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga Desa Tirtasari.
”Siapa pun pemimpin yang terpilih kelak, dialah figur yang akan membawa kemajuan bagi Desa Tirtasari. Mari kita kawal seluruh tahapan ini dengan kepala dingin dan semangat kekeluargaan,” pungkasnya.
Melalui penetapan DPT dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, Pilkades Tirtasari 2026 diharapkan dapat berjalan secara inklusif, tertib, serta melahirkan kepemimpinan yang berintegritas demi kemajuan desa.
•Edi Bahar

