KARAWANG |Infokeadilan.com – Program Pemerintah peduli rakyat Indonesia Yakni melalui Program Bantuan Sosial (Bansos) tahap III tahun 2024 Pemerintah Republik Indonesia Melalui Badan Pangan Nasional Republik Indonesia telah menstribusikan beras, Rabu (8/5/2024)
Seperti halnya di wilayah kerja Kabupaten Karawang salah satunya di Desa Pasirtajung Kecamatan Lemahabang tepat di Dusun Pundong Sebanyak 6 RT dua kewakilan 181 KPM.
Ungkap RT. Sambas mengutarakan Alhamdulillah dengan adanya Bantuan Sosial atau Bansos warga kami khususnya yang tidak mampu merasa terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lanjut Sambas Pembagian bansos ini si penerima beras tentunya sangat ekstra ketat, contohnya si penerima membawa KTP Asli bersama undangan pemberitahuan yang berlogokan Barkot, ini dilakukan agar pembagian tepat guna.
“Kami berharap kepada si penerima bansos berupa beras sebanyak 1 karung/ perbulan ukuran 10 kl rencana selama 6 bulan yang sudah berjalan 4 bulan, agar beras tersebut berguna dan bermanfaat, semoga bantuan sosial ini terus berlanjut karena warga kami masih banyak yang membutuhkan,” Pungkas Sambas
•Edi Bahar

