Diduga Ada Kejanggalan, Proyek Pengerjaan Jalan Tanjungpura Rengasdengklok Di Sorot Sekum FKUB

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek pekerjaan Hotmik Ruas Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok diduga abaikanĀ  aturan yang telah di tetapkan di dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Perpres Nomor 70 Tahun 2012, dimana poin poinya mengatur tentang setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.

Hal tersebut di ungkapkan Nana Satria Permana selaku Sekertaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), menurutnya, pekerjaan Hotmik ruas jalan Tanjungpura-rengasdengklok tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Seharusnya pekerjaan tersebut mengacu kepada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Akan tetapi faktanya ini sudah jelas bahwa pekerjaan tersebut tidak memasang papan informasi proyek sebagai satu kewajiban yang harus di terapkan dalam setiap pekerjaan yang di biayai oleh negara.” Paparnya.

“Itu kan sudah jelas biayanya dari negara, di mana seluruh masyarakat Karawang harus mengetahui juga pagu anggarannya, siapa pihak pemborong atau kontraktornya, berapa nilai dan darimana anggarannya, harus jelas dong, ini uang negara, ini uang rakyat.” Ujarnya dengan nada tegas.

Foto : Nana Satria Permana Sekertaris Umum FKUB

“Jalur Tanjungpura Rengasdengklok merupakan jalan kewenangan pihak Pemprov Jabar, akan tetapi pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang juga harus sigap dong, ikut mendorong pembangunan pembangunan yang di butuhkan masyarakat, baik di bidang infrastruktur ataupun bidang lainnya, jangan hanya diam dong.” Tandasnya, Minggu (19/5/2024)

“Saya sangat menyayangkan dengan pekerjaan tersebut, pasalnya tidak di sertakan adanya papan informasi proyek di lokasi, seharusnya pihak pelaksana atau kontraktor sebagai pemenang tender proyek tersebut bersikap profesional dan terbuka kepada publik. Atau jangan jangan ada main di belakang antara pihak pelaksana dengan pihak terkait di bidangnya.” Cetusnya.

“Hasil pantauan saya di lokasi, jauh lebih beda dengan pekerjaan yang pertama jika di bandingkan dengan yang sekarang. Tapi pekerjaan yang sekarang dikerjakan Itu menurut kacamata saya kualitasnya berbeda, diduga ini tak sesuai spek dan kualitas bahannya juga diduga kurang maksimal, dan ini banyak kejanggalan.” Ungkapnya.

Hingga Berita ini di terbitkan belum ada pihak yang bisa di hubungi untuk bisa di konfurmasi.

 

•Jak/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI