BOGOR |Infokeadilan.com – Kapolsek Tamansari Polres Bogor yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Erlan Tri Buana bersama anggota dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri tindak lanjut ke TKP terkait video yang viral di Medsos tentang adanya tindak Bullying secara verbal maupun fisik antar remaja di Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/15 Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Senin (27/5/2024)
Menurut Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan terkait berita tersebut yang berdasarkan rekamana video viral yang beredar di Medsos tentang beberapa remaja yang melakukan penyerangan terhadap salah satu remaja di wilayah Perum Grand Harmony Bogor.
“Terkait vidio yang beredar di Medsos tentang beberapa orang remaja yang diduga melakukan penyerangan kepada salah satu remaja yang lain dengan secara verbal dan fisik tersebut, itu terjadi pada 24 Mei 2024 Pukul 14.00 WIB. Penyerangan tersebut di lakukan kepada korban ZW, yaitu dengan dimaki, dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kepala, pipi, dada, menjambak, menendang dada dan perut hingga menyeret korban ke jalan.” Ungkapnya.
“Setelah mengalami perlakuan itu kemudian korban ZW melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya pada hari Sabtu 25 Mei 2024. Mendapat laporan dari korban ZW, kemudian ZW dibawa oleh orang tuanya untuk melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Bogor.” Jelasnya.
Dari hasil penyelidikan pemeriksaan Pihak Kepolisian didapat identitas para pelaku diantaranya
1. Inisial S, alamat Ponbit dekat kantor desa Suka Harja
2, Inisial NTIW, alamat Ponbit dekat kantor desa Suka Harja
3. Inisial M, alamat Pancasan Baru
4. Inisial R, alamat t : Gang Nurul Hadi belakang apotik Hani
5. Inisila Z, alamat Cibeureum Gang Gotong Royong.
Dari ke lima data tersebut para pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut Polsek Tamansari bekerjasama dengan unit PPA Polres Bogor melakukan pencarian saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut.
•Rudolf

