KARAWANG |Infokeadilan.com – Pembangunan rehabilitasi jalan dan rehabilitasi saluran air gorong gorong yang dulu sempat muncul di publik telah di laksanakan pembangunannya beberapa waktu lalu. Pekerjaan yang berlokasi di Taman Pelangi tepatnya di bawah flay over Cikampek tersebut menuai keluhan warga dan pengguna jalan.
Usut punya usut pembangunan rehabilitasi jalan dan saluran air gorong gorong tersebut diduga di kerjakan oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang melalui salah satu pihak pemborong.
Ironisnya, pembangunan tersebut di keluhkan warga dan pengguna jalan serta di duga masih menyisakan pekerjaan yang belum rampung seratus persen, pasalnya saat awak media di lokasi pekerjaan di temukan adanya satu bahan bangunan berupa gorong gorong yang belum terpasang dan tanah galian yang masih belum di rapihkan. Selain itu warga juga mengeluh karena menurutnya pembangunan rehabilitasi jalan tersebut malah menyempitkan jalan pada jalur tersebut.
Asep salah satu perwakilan warga kepada awak media mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait yang telah memenuhi keinginan masyarakat tentang pembangunan perbaikan jalan dan saluran air gorong gorong di bawah flay over Cikampek tersebut.
“Saya sebagai perwakilan warga Cikampek sangat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Karawang dan dinas terkait karena sudah memenuhi keinginan warga disini yaitu dengan membangun jalan di bawah jembatan Cikampek ini. Karena jalan ini dulu sebelum di rehab jalan ini rusak dan berlubang, apalagi kalau pada waktu musim hujan suka ada pengendara motor yang terperosok di lubang jalan, itu soalnya kan ada kubangan airnya jadi ga kelihatan.” Ucapnya, Selasa (25/6/2024)
“Tapi sekarang mah karena sudah di perbaiki ya jadi bagus. Cuma jadi rada sempit jalannya.” Tambahnya
Selain itu menurut Asep perbaikan jalan tersebut di anggap terlalu menjorok sehingga menjadikan penyempitan jalan dan sering terjadinya kemacetan apabila ada kendaraan roda empat yang melintas di jalur belokan tersebut.
“Ya saya sebagai perwakilan warga yang kebetulan saya juga berprofesi sebagai tukang ojek disini sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait. Tapi saya mohon kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait agar sedikit merubah pembangunan tersebut agar tidak jadi terlalu sempit ke jalan, biar ga jadi macet, memang kami akui kami juga salah, karena kami mangkal disini, tapi demi kelancaran bersama kami harap keluhan kami dapat di respon.” Ungkapnya.
“Tapi semua kami serahkan kepada pemerintah Karawang, karena yang punyak hak dan kewenangan itu ya pemerintah Karawang. Namun ini mah hanya sedikit keluhan kami sebagai masyarakat yang mengharap ada perbaikan kembali tentang pembangunan ini, sebab jalan jadi rada sempit pak, suka macet kalau ada mobil besar melewati jalur ini, ya saya kan ojek disini jadi tau situasi jalan ini. Jadi kami mohon kepada pemerintah untuk bisa di benahi lagi sedikit, karena kami lihat pembangunan ini juga rasanya belum selesai, soalnya ada alat dan bahan yang tertinggal.” Terangnya.
Terpisah salah satu warga yang lain yang tidak menyebutkan nama mengatakan bahwa diduga pihak pelaksana atau pemborong pekerjaan tersebut maninggalkan catatan keuangan yang belum terbayar.
“Iya pak, saya mah sebagai warga ga tau apa apa, pekerjaan ini selesai atau belum, soalnya ini juga galian tanah yang katanya mau di buat gorong gorong untuk saluran air atau apa saya ga tau, belum di beresin, tapi udah di tinggalin tanpa di rapihin lagi.” Ujarnya.
“Kalau soal itu mah saya ga tau lah ya pak, hanya saja ini pak, ada pembayaran yang belum di bayar, air yang di pakai buat pekerjaanya dan satu orang warga disini yang waktu itu di ikut sertakan kerja, mana orang tua lagi pak kasihan pak.” Pungkasnya.
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah di harapkan kepada pihak terkait untuk bisa menindak lanjut pekerjaan tersebut.
•Ed/Tim

