CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa Tanjungbaru kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi melakukan fogging lingkungan sekitar rumah warga, Kamis (04/07/2024).
Kegiatan fogging yang di lakukan petugas Puskesmas Cipayung bersama aparatur desa tersebut bertujuan untuk membunuh sarang nyamuk beserta nyamuk dewasa yang sudah aktif berkeliaran untuk meredam masyarakat tentang kekhawatiran kasus DBD yang semakin meningkat di setiap desa.
Selain fogging, petugas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pencegahan DBD kepada warga sekitar.
Mursidi selaku Ketua RT kampung Ceger menjelaskan bahwa fogging atau pengasapan tersebut dilakukan sebagai salah metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD.
“Hal ini kami lakukan bersama petugas Puskesmas Cipayung. Kegiatan fogging ini menurut kami sebagai salah satu metode untuk mengendalikan faktor penyebab pentakit DBD yang dipercaya efektif sebagai upaya pencegahan supaya tidak banyak yang terjangkit Demam Berdarah DBD lagi dan yang terpenting adalah jaga kebersihan lingkungan dengan program PSN dan 3M.” Ucapnya.
Langkah ini biasa disebut dengan 3M Plus, yaitu:
– Menguras tempat penampungan air.
– Menutup tempat-tempat penampungan air.
– Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Puskemas cipayung yang sudah menanggapi laporan saya terkait warga yang kena Demam Berdarah DBD dan langsung respon untuk pencegahan dengan cara memfogging di lingkungan rumah sekitar warga Kampung Ceger.” Ungkap Mursidi memberikan saran ke warga nya supaya menjaga kebersihan dan jangan sampai wabah demam berdarah DBD terus menular kemana-mana.
•Wan

