Ciptakan Kondusifitas, Polsek Cijeruk Sinergitras TNI Polri Terus Jalin Kedekatan Dengan Warga

BOGOR |Infokeadilan.com – Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yunas Yakhya bersama Bhabinsa Sertu Yanto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Selasa (09/07/2024).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mendatangi warga dengan memberikan pesan kamtibmas dan edukasi TPPO serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

ā€œPihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.” Jelas Kompol Hida Tjahjono SH.

“Dan demi menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus ada peran serta dari masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti.” Ungkapnya.

“Kedekatan antara anggota TNI, kepolisianĀ  dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.” Jelasnya.

Seperti di ketahui sesuai dengan arahan Kapolres Bogor Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Pada kesempatan tersebut Kasie Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya itu masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maka segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 

•Rudolf

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI