Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Diskusi Santai Bahas Tentang Pentingnya Peran Assesor Dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

KARANG INTAN |Infokeadilan.com – Diskusi santai penuh informatif digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Kalapas Wahyu Susetyo, Kasi Binadik Pak Rahmad Pijati, dan Kasubsi Registrasi Pak Eddy Permana. Diskusi ini dimoderatori oleh Kasubsi Bimkemas Pak Fitriyadi Sukma, Selasa (9/7/2024).

Kalapas Wahyu Susetyo membuka acara dengan menekankan pentingnya peran Assesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di lapas mereka. “Ini memang tugas tambahan, tetapi ini adalah tugas yang mulia dan semua itu ada yang menilai,” Ucap Kalapas menegaskan.

“Dan meskipun tugas ini adalah tambahan, hasil akhirnya akan mempercepat proses pengusulan Warga Binaan di lapas kita ini. Beliau juga meminta dedikasi tinggi dari seluruh petugas, serta kerjasama yang baik. “Jika tidak tahu ataupun tidak memahami, jangan malu untuk bertanya dan selalu jaga semangatnya,” Tambahnya.

Sementara itu Rahmad Pijati selaku Kasie Binadik, menegaskan tentang pentingnya tugas ini dengan menyebutkan target 450 warga binaan yang diusulkan dalam tahun 2024.

“Tugas ini sangat penting, target ada 450 warga binaan yang di usulkan di tahun 2024. Kalau bukan kita, siapa lagi ?” Tegasnya sembari mengajak seluruh staf untuk bersama-sama mencapai target tersebut.

Dalam sesi pertanyaan, beberapa pertanyaan diajukan oleh petugas yang hadir, Fahmi bertanya mengenai konsep pertanyaan saat wawancara.

Kemudian Cecep mempertanyakan apakah sudah ada SOP terkait Assesor dan PPK ? Dan di lanjutkan Bu Cahya yang mengungkapkan kebingungan mengenai mekanisme pemanggilan warga binaan, khususnya untuk petugas Perempuan.

Semua pertanyaan ini dijawab dengan jelas oleh Eddy Permana saat penyampaian materinya.

Eddy menjelaskan bahwa tujuan diskusi ini bukan untuk menggurui, melainkan untuk berbagi pengalaman dan menyamakan persepsi. Selain itu, pada acara tersebut juga membuka materi dengan penjelasan singkat tentang revitalisasi pemasyarakatan, dan memberikan contoh kasus agar lebih mudah dipahami.

“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama di antara para assessor dan PPK di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, serta meningkatkan dedikasi dan kerjasama seluruh petugas dalam menjalankan tugas.” Pungkasnya.

 

 

•Han

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI