KARAWANG |Infokeadilan.com – Guna meningkatkan taraf perekonomian warga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus malakukan pembenahan melalui pembangunan infrastruktur dan bidang lainya di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Karawang.
Salah satunya pembangunan rehabilitasi saluran drainase di Kampung Jatimulya Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang diduga abaikan aturan yang telah di tentukan dan di nilai lambat pengerjaannya.
Hasil pantauan awak media di lapangan ditemukan pada pemasangan U-ditch terlihat dalam kondisi basah dan di genangi air, selain itu, diduga tidak di beri landasan atau ampar abu pasir sebagaimana yang sudah di tentukan dalam aturan, sehingga teknis dari pekerjaan pemasangan U-ditch di lokasi tersebut disinyalir tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis sehingga hasil pekerjaannya pun patut di pertanyakan.
H salah satu warga mengungkapkan, menurutnya bahwa pekerjaan pemasangan U-dicth tersebut dinilai lambat, karena sudah satu bulan, namun hasil dari pekerjaanya hanya beberapa meter.
“Ya pak, pekerjaan ini kalau ga salah sudah hampir satu bulan pak, tapi belum beres juga, ga tau saya juga kenapa bisa lambat begini, dan hasil dari pekerjaanya juga paling sekitar 80 meteran saja, dan masih banyak yang belum di kerjakan.” Ucapnya.
“Ya saya sih sebagai masyarakat adanya pembangunan ini jelas merasa senang, dan tentunya saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Karawang, khususnya kepada pemerintah Kelurahan Mekarjati dan kepada pak pemborong. Tapi, kalau pekerjaan ini belum juga selesai kasihan yang punya kendaraan roda empat, karena di simpan di luar, soalnya kan belum bisa masuk ke tempatnya, jadi khawatir kan.” Ungkap H kepada awak media, Minggu (14/7/2024).
Senada dengan salah satu warga yang mengeluh karena pekerjaan pemasangan tersebut terkesan lambat.
“Saya mah hanya masyarakat pak ga tau apa apa. Tapi saya juga merasa heran saja pak, kenapa ya pekerjaan ini mah kayanya lama. Jadi bekas bongkaran yang di depan rumah saya itu akhirnya saya sendiri yang beresin, dan saya cor lagi sendiri, ya karena nunggu yang kerjanya lama, jadi saya cor lagi aja sendiri daripada kendaraan saya ga bisa masuk. Ya lumayan juga pak, lumayan habiskan dananya.” Keluh warga yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media dengan nada kecewa.
Sementara itu, pihak pelaksana atau pemborong dari proyek pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di Kampung Jatimulya Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang tersebut belum di ketahui siapa pemilik sekaligus penanggungjawabnya.
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait adanya hal tersebut di minta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang di minta untuk segera turun ke lokasi untuk menindak lanjuti.
•Red

