Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024

BOGOR |Infokeadilan.com – Polres Bogor gelar apel pasukan Operasi Patuh Lodaya yang di berlakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Gelar apel Pasukan tersebut di gelar di halaman Mapolres Bogor pada Senin Pagi, (15/07/2024).

Apel gelar pasukan tersebut di pimpin langsung Dandim 0621 Letkol Inf Anton Prasetyo,S.E,.M.I.P.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K.,M.H dalam sambutanya memaparkan, bahwa pelaksanakan kegiatan operasi patuh Lodaya 2024 tersebut adalah sebagai upaya Polri dalam melakukan penegakan hukum dalam berkendara demi terciptanya keamanan, kedisiplinan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus Lalu Lintas bagi para pengguna jalan.

“Selain itu di harapkan kegiatan operasi ini dapat menggurangi angka kecelakaan Lalu Lintas serta dapat membantu masyarakat yang kelelahan agar dapat beristirahat guna menghindari kecelakaan Lalu Lintas, dan utamanya adalah agar mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.” Terangnya.

“Pada pelaksanaanya para personil yang terlibat dalam operasi ini nantinya akan melakukan patroli secara mobile maupun di lokasi lokasi tertentu guna melakukan penegakan hukum, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.” Ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro

Dalam Ops Patuh Lodaya tersebut ada beberapa hal yang ditekankan didalamnnya yaitu :

“Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.” Paparnya.

“Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam), Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.” Jelas Kapolres.

“Dalam Ops Patuh Lodaya ini kami harapkan para pengguna jalan dapat mematuhi semua aturan yang ada agar dapat terciptanya keselamatan dalam berkendara bagi seluruh masyarakat Kabupetan Bogor khususnya,” Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio.

 

 

•Rudolf

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI