Gelaran PATEN Di Kecamatan Cikampek, Bupati Aep Syaepulloh : Merupakan Agenda Jemput Bola Yang Rutin Untuk Mendekatkan Berbagai Pelayanan Untuk Masyarakat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang Aep Saepulloh mengapresiasi gelaran gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) yang diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Cikampek, Rabu (17/7/2024)

Pada kegiatan pelaksanaan acara gebyar acara gebyar Paten tersebut Bupati Karawang mengatakan, gelaran Paten tersebut merupakan satu agenda rutin untuk mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat dengan memberikan berbagai pelayanan bagi masyarakat.

“Acara Paten hari ini merupakan agenda jemput bola yang rutin dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk mendekatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyatakat di wilayay Kecamatan Cikampek.” Ucapnya.

Tak hanya untuk mempermudah masyarakat dalam satu pelayanan saja, pihaknya juga menyampaikan bahwa di dalam pelaksanaan acara Paten tersebut terdapat 12 pelayanan untuk masyarakat.

“Dalam pelayanan Paten ini terdapat 12 pelayanan termasuk pelayanan di antaranya, pelayanan administrasi milik BUMN, BUMD Samsat, dari kesehatan RS Puriasih, RS IZZA, dan tidak lupa juga dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang serta stand UMKM dari desa desa yang ada di Kecamatan Cikampek.” Paparnya.

“Dan tentunya acara gebyar Paten ini merupakan kegiatan yang ditunggu tunggu masyarakat, karena semua pelayanan ada dan sentral disini. Alhamdulillah bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan.” Terangnya

Ditempat yang sama Camat Cikampek Usep Supriatna saat di temui awak media seusai acara pelaksanaan Paten mengungkapkan terkait program program yang di canangkannya.

“Kami Pemerintah Kecamatan Cikampek sudah mencanangkan tentang Program Kampung Iklim (Proklim) dimana prograknini adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, menjadi salah satu program unggulan yang serius disosialisasikan.” Ujarnya

“Program Kampung Iklim (Proklim) ini merupakan bagian dari upaya merawat bumi dengan penanaman pohon, penanganan sampah berikut pencegahannya termasuk penertiban daerah aliran sungai yang sudah berkoordinasi dengan BBWS, instansi terkait, termasuk dengan masyarakat harus tumbuh kesadaran hukum dengan tidak menempati bangunan liar di atas aliran air sungai.” Jelasnya

“Pentingnya Program Kampung Iklim tersebut, kami menghimbau agar setiap desa menjalankan program tersebut dengan membentuk satgas.” Tambahnya.

‘Semua desa harus menjalankan Proklim dan harus punya satgas, didalamnya juga harus ada peran relawan serta masyarakat guna mengatasi permasalahan lingkungan diwilayahnya. Dari program tersebut yang sudah kami lakukan sejauh ini sudah melakukan penanaman pohon, membersihkan aliran sungai dan dibuatkan taman, kurang lebih 30 persen.” Pungkasnya.

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI