Agar Bisa Masuk Sekolah, Diduga Oknum Komite Minta Sejumlah Uang Ke Orang Tua Calon Murid

TANGERANG |Infokeadilan.com – Adanya dugaan tentang maraknya murid titipan di salah satu sekolah tingkat menengah negeri di Kabupaten Kabupaten Tangerang jadi polemik di masyarakat. Dan bahkan ada dugaan sampai meminta sejumlah nominal.

Suedih warga Sepatan Induk yang anaknya tidak diterima saat mendaftar di SMAN 11 Kabupaten Tangerang kepada awak media mengatakan, anak nya tidak diterima masuk melalu jalur zonasi dan prestasi namun tidak lolos.

“Bukan tidak di terima sih, tapi pendaftaran melalui jalur zonasi dan prestasi semua tidak lolos. Ya karena memang tidak terlalu jauh jarak sekolah dengah rumah akhirnya setelah itu saya berusaha untuk menemui salah satu Komite sekolah tersebut agar anak saya dapat dibantu untuk bisa masuk, namun setelah bertemu, ternyata diminta sejumlah nominal uang sebesar 5 juta rupiah oleh salah satu oknum komite.” Ungkap Suedih, Kamis (25/7/2024)

“Karena merasa tidak mampu dan tidak memiliki uang sebesar itu akhirnya saya menolak permintaan oknum tersebut.” Ujarnya seraya mengeluh.

“Ya saya hanya orang pas pasan pak, saya berharap agar anak dapat diterima di sekolah negeri, karena memang saya kurang mampu dan yang saya tahu sekolah negeri itu terjangkau beda dengan swasta.” Harapnya.

Sementara di tempat yang berbeda salah satu Oknum Komite saat di hubungi ketika akan di konfirmasi via Whatsap tidak mengangkat teleponnya.

Kepada wartawan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman mengatakan, menurutnya bahwa semestinya Komite sekolah jangan hanya ikut andil dalam kepengurusan saat PPDB saja.

“Terkait Komite sekolah semestinya yang paling peduli pendidikan, dan menurut saya menjadi seorang komite itu, tolonglah jangan hanya urusin PPDB aja. Dan ini memang yang terjadi dan memang itu semua fakta yang ada di lapangan,” Pungkasnya.

 

•Rdf

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI