Pekerjaan Implacemen Lapang Di SDN Pucung 5 Diduga Tidak Sesuai RAB, Pihak Pelaksana Lapangan Susah Di Temui

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menindaklanjuti pekerjaan implacement lapangan upacara SDN Pucung 5 tepatnya di Dusun Karajan RT 003/003 Desa Pucung Kecamatan Kota Baru Karawang (Pokir) P.25 yang di realisasikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang melalui CV Hutami & Co yang di biayai dana APBD TA 2024 sebesar Rp. 142. 219.000 dengan masa pengerjaan selama 60 hari kalender, Nomor SPMK : 027.003.PPK/SPMK/PEMDAS-2992727/VIII/2024 disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), Selasa (8/10/2024)

Seperti di ketahui, bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari inisiatif lebih luas pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang di realisasikan untuk memenuhi fasilitas yang di butuhkan oleh sekolah itu sendiri.

Foto : Papan informasi proyek pembangunan implacemen di SDN Pucung 5

Ironisnya, pada proyek implacemen SDN Pucung 5 tersebut diduga adanya indikasi penyimpangan, pasalnya dari hasil pekerjaan pembangunan implacemen di SDN Pucung 5 tersebut di temukan pada pemasangan besi wermes yang seharusnya di pasang secara menyeluruh namun hanya di pasang di sisi kanan dan kiri saja bahkan ukuran dari volume ketebalannya pun bervariasi, sehingga hal tersebut timbulkan pertanyaan.

Pantauan jurnalis infokeadilan.com di lapangan, pekerjaan tersebut saat ini sedang di laksanakan. Namun sayang, tak ada satupun pekerja di lapangan yang bisa di minta keterangan, karena proses pengerjaannya di laksanakan pada malam hari.

Terpisah Yanto Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Disdikpora Kabupaten Karawang saat di hubungi untuk di minta penjelasannya melalui sambungan telepon Whatsap terkait pekerjaan pembangunan implacemen SDN Pucung 5 tersebut menjelaskan, pihaknya menekankan bahwa semua pekerjaan harus sesuai dengan RAB dan gambar.

“Coba kang hubungi dulu pihak konsultannya. Intinya kalau dari saya, semua pekerjaan itu harus sesuai dengan RAB dan gambar, itu saja kang.” Jawabnya singkat.

Namun sayang, sampai berita ini di tayangkan belum ada pihak pelaksana pekerjaan implacemen tersebut yang bisa di hubungi untuk di minta penjelasannya.

Dengan terealisasinya pembangunan implacemen tersebut dapat memenuhi kebutuhan seluruh siswa SDN Pucung 5 sebagai sarana untuk berbagai kegiatan di sekolah.

Demi terwujudnya pembangunan yang optimal dan berkwalitas, kepada pihak terkait dalam hal ini pengawas konsultan dan pengawas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta inspektorat bisa turun ke lapangan untuk mengkroscek dan menindaklanjuti.

 

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI