KARAWANG | infokeadilan.com – Dalam upaya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Karawang melaksanakan tes urine narkoba terhadap 60 orang pegawai secara acak pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Karawang dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan instansi pemerintah.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BNNK Karawang serta tenaga kesehatan Klinik Lapas Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine pegawai dinyatakan negatif dari zat narkotika.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan integritas serta memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja secara profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini merupakan langkah konkret kami dalam menegakkan integritas pegawai dan memastikan lingkungan kerja di Lapas Karawang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hasil negatif dari seluruh pegawai menjadi bukti komitmen kami terhadap profesionalisme dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara,” ungkap Christo Toar.
Lebih lanjut, Christo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
“Kami mendukung penuh arahan Menteri Agus Andrianto. Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya terhadap warga binaan, tetapi juga harus dimulai dari internal petugas,” tegasnya.
Dengan hasil tes yang seluruhnya negatif, Lapas Kelas II Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik. Sinergi dengan BNNK Karawang serta aparat penegak hukum lainnya pun akan terus diperkuat, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
•Agus Sofyan/Red