KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek normalisasi drainase di Jalan Kalioyod dipertanyakan. Pasalnya, sejak awal penggalian, proyek ini diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara, Selasa (30/9/2025).
Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama para pemilik ruko di sepanjang jalan tersebut. Pasalnya, aktivitas mereka terganggu akibat galian yang memakan sebagian badan jalan.
“Seharusnya papan proyek itu wajib dipasang dari awal. Biar jelas sumber anggaran dari mana, berapa besarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama masa pengerjaan. Kalau tidak ada papan proyek, jelas harus dicurigai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan, galian drainase memanjang di sisi kiri-kanan jalan dengan kondisi tanah yang berserakan. Hanya terdapat papan peringatan kecil bertuliskan “Hati-hati Ada Galian” tanpa ada keterangan resmi mengenai proyek.
Warga mendesak pihak terkait, baik dinas maupun kontraktor pelaksana, untuk segera memberikan kejelasan. Sebab, ketidaktransparanan proyek ini dikhawatirkan membuka ruang dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik. Ketiadaan papan proyek sejak awal jelas mengundang pertanyaan besar: ada apa di balik proyek normalisasi drainase ini?
•Red