KARAWANG | infokeadilan.com – Seorang pemuda tanpa mengenakan baju berhasil diamankan warga di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Rabu (22/10/2025) pagi. Pemuda tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut keterangan sejumlah warga, aksi penangkapan itu berawal dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi dengan gelagat mencurigakan.
“Tadi kami lihat orang itu bolak-balik di sekitar kampung, matanya jelalatan kayak lagi ngawasin motor warga. Karena curiga, kami perhatikan terus, eh ternyata pas diperiksa ada handphone yang diduga hasil curian dan kunci leter T di saku celananya,” ujar salah seorang warga setempat yang ikut mengamankan pelaku.
Warga menduga bahwa pelaku hendak melakukan tindak kejahatan, langsung mengamankannya dan memanggil warga lain untuk membantu. Situasi sempat menjadi tegang, namun akhirnya pelaku dibawa ke Kantor Desa Mekarjaya untuk mencegah amukan massa.
Dari hasil pemeriksaan awal, warga menemukan tiga unit handphone dan sebuah kunci leter T, yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.
“Kami langsung serahkan ke perangkat desa supaya tidak main hakim sendiri. Setelah itu, pihak desa menyerahkannya ke Polsek Rawamerta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ujang.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Rawamerta telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan identitas pelaku serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus curanmor lain di wilayah sekitar.
Warga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin waspada dan pihak berwenang meningkatkan patroli keamanan di daerah rawan tindak kriminalitas.
•Red