KARAWANG |infokeadilan.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok justru berubah menjadi ajang ketegangan. Forum resmi tersebut berlangsung panas setelah Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi dinilai gagal menunjukkan hasil audit yang selama ini diklaim telah rampung, bahkan bersikap emosional saat diminta memberikan penjelasan.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Karawang, Senin (20/10/2025), dihadiri oleh unsur Dinas Kesehatan, pihak RS Hastien, keluarga korban, LBH Bumi Proklamasi, serta Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB).
Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, forum justru diselimuti ketegangan setelah Kadinkes dinilai tidak kooperatif ketika ditanya soal dokumen audit atas kasus meninggalnya Mursiti warga Bekasi, usai menjalani operasi di RS Hastien.
Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, menilai Dinas Kesehatan tidak serius dalam menangani persoalan tersebut.
“Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan hasil investigasi yang dijanjikan. Kami tidak tahu apakah audit itu benar-benar sudah dilakukan atau belum. Dari penjelasan Kadinkes, justru terlihat belum ada dokumen yang siap ditunjukkan,” ujar Ari dengan nada kecewa.
Menurut Ari, sikap tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pernyataan Kadinkes selama ini hanyalah klaim tanpa dasar tertulis.
“Publik disuguhi pernyataan bahwa tidak ada malapraktik, tapi dokumen auditnya tidak pernah muncul. Ini bukan perkara sepele ini menyangkut nyawa manusia dan tanggung jawab pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ari menambahkan, pihak keluarga korban hanya menuntut transparansi dari pemerintah daerah.
“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari sensasi. Kami hanya ingin bukti dan kejelasan. Tapi yang kami temui malah arogansi dan kebingungan dari pihak Dinkes sendiri,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai insiden tersebut menjadi bukti lemahnya etika birokrasi dalam menangani isu kemanusiaan.
“Kadinkes sebelumnya sempat menyatakan kepada media bahwa kasus ini sudah final dan tidak terbukti malapraktik. Tapi saat diminta bukti, dia tidak bisa menunjukkan satu pun dokumen resmi. Ini ironis pernyataannya melampaui kewenangan hukum dan justru berpotensi menyesatkan publik,” ujar Angga dengan nada tegas.
Angga juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Karawang sendiri belum pernah menerima hasil audit yang disebut-sebut sudah selesai.
“Kalau anggota dewan saja belum menerima hasilnya, bagaimana bisa Kadinkes berani menyatakan sudah final? Ini bukan masalah teknis, tapi soal integritas pejabat publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai sikap emosional Kadinkes di hadapan forum DPRD mencederai wibawa pemerintahan.
“Saat kami minta klarifikasi dan dokumen, Kadinkes malah emosi dan membentak. Padahal ini forum resmi DPRD. Dia pejabat publik, digaji dari uang rakyat, tapi justru menolak transparansi,” ujar Angga dengan geram.
FKUB menilai Dinas Kesehatan telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap fasilitas kesehatan swasta seperti RS Hastien.
“Dinkes seharusnya hadir dengan data, dokumen, dan penjelasan yang akurat — bukan dengan emosi. Ini persoalan nyawa manusia, bukan ajang pembelaan jabatan. Kalau memang tidak ada malapraktik, tunjukkan bukti auditnya. Selesai,” tandasnya.
Karena situasi semakin tidak terkendali, pimpinan Komisi IV DPRD Karawang akhirnya memutuskan menutup rapat lebih awal. DPRD berencana menjadwalkan ulang pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban dan pihak rumah sakit.
“Kejadian ini justru memperkuat alasan kami untuk meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Kadinkes. Rakyat menunggu kejelasan, bukan kemarahan,” tutup Angga Dhe Raka.
•Jek/Red