Wednesday, October 22, 2025
Google search engine

Disdikpora Karawang Resmi Berpisah: Bidang Pemuda dan Olahraga Bergabung ke Disparbud Mulai 2026

KARAWANG | infokeadilan.com – Setelah menjadi satu kesatuan selama 16 tahun, Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) Kabupaten Karawang resmi akan berpisah dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Mulai tahun anggaran 2026, bidang tersebut akan bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang.

Sementara itu, Bidang Kebudayaan yang sebelumnya berada di bawah Disparbud akan berpindah ke Disdikpora, yang selanjutnya akan berganti nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Perubahan struktur ini merupakan hasil dari penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah disahkan melalui pembahasan bersama DPRD Karawang dan Pemerintah Daerah, dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan bahwa rencana pemisahan ini telah dibahas secara matang dalam rapat paripurna DPRD Karawang dan saat ini tinggal menunggu penomoran hasil sinkronisasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berita Lainnya  Diskominfo Karawang Dorong KIM Desa Jadi Agen Literasi Digital dan Penggerak Informasi Positif

“Sekarang tinggal menunggu penomeran dari sinkronisasi provinsi, apakah bertentangan dengan aturan di atasnya atau tidak. Setelah dicek, ternyata di kabupaten dan kota lain pun banyak yang sudah menerapkan pola serupa,” ujar Wawan, Jumat (10/10/2025).

Ia menyampaikan, perubahan ini akan dituangkan secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang saat ini sedang disiapkan oleh bagian organisasi. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengalihan anggaran, aset, hingga personel.

“Pengalaman saya dulu waktu di DLH, dari badan jadi dinas, terus berkembang lagi dengan tambahan bidang kebersihan. Sama halnya nanti, bidang pemuda dan olahraga akan bergabung ke Disparbud, sedangkan kebudayaan akan masuk ke pendidikan,” jelasnya.

Berita Lainnya  DLHK Karawang Bersama KIIC dan Pegiat Lingkungan Gelar World Cleanup Day 2025, Dorong Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2029

Ia bahkan menggambarkan proses tersebut seperti “bedol desa”, karena seluruh aset, anggaran, dan pegawai di bidang yang akan berpisah juga akan ikut berpindah ke dinas baru.

“Kalau dulu anggaran kebudayaan misalnya Rp 2 miliar, di Disdikpora Rp6,8 miliar, nanti ya tinggal di-lokir saja, ditukar. Personelnya juga ikut. Jadi seperti bedol desa,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurutnya, meskipun struktur organisasi berubah, tujuan utama pemerintah daerah tetap sama, yaitu meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Secara teknis nanti akan diatur dalam Perbup. Prinsipnya kita menyesuaikan dengan petunjuk dan juklak dari pusat agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Bentuk Komitmen Tegakkan Integritas dan Profesionalisme, Lapas Karawang Lakukan Tes Urine Pegawai

Dengan perubahan ini, Disdikpora Karawang akan berganti nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sedangkan Disparbud Karawang akan berubah menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).

Perubahan ini sekaligus menandai berakhirnya era Disdikpora yang selama 16 tahun terakhir menaungi tiga urusan besar sekaligus pendidikan, kepemudaan, dan olahraga. Kini, Karawang memasuki babak baru dengan semangat kolaborasi lintas bidang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terfokus.

“Perubahan nama menjadi Disdikbud juga diharapkan menjadi warna baru dan semangat baru bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

 

•Red

Bagikan Artikel
ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru