Sunday, September 28, 2025
Google search engine

Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Tirtajaya Diduga Asal dan U-ditch Tampak Tidak Sesuai Standar

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Hikmah Saluyu Putra tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 378.720.000,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

Adapun rincian volume pekerjaan meliputi:

•Panjang 150 m × Lebar 2,70 m

•Panjang 20 m × Lebar 3,50 m

•Panjang 54 m × Lebar 3,30 m

Namun, hasil investigasi media menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pemasangan saluran U-ditch yang menjadi bagian penting dari sistem drainase proyek tersebut. Saluran tampak miring, tidak sejajar, dan tidak simetris. Bahkan, kuat dugaan pemasangan tidak menggunakan urugan pasir sebagai alas, sehingga saluran terlihat tidak terkunci dengan baik.

Berita Lainnya  Kebakaran Hebat Hanguskan 19 Lapak Pedagang di Cibungur Purwakarta, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya genangan air di dalam U-ditch yang baru dipasang. Padahal, menurut standar teknis, sebelum pemasangan seharusnya dilakukan proses pengeringan atau pembersihan dasar saluran agar hasil pekerjaan lebih maksimal.

“Iya kang, pekerjaan sudah sekitar semingguan,” ungkap salah seorang warga berinisial J saat ditemui di lokasi pada Sabtu (20/9/2025).

Sekretaris Jenderal DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir, menyayangkan adanya ketidakteraturan dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta memperhatikan aspek kualitas dan estetika.

Berita Lainnya  Pemuda Cibuaya Apresiasi Jurnalis Karawang Bersatu, Cepat Tanggap Bantu Warga Desa Sukasari

“Seharusnya pekerjaan itu dikerjakan dengan baik. Paling tidak sesuai RAB dan rapi. Jangan sampai U-ditch tidak rata, karena imbasnya akan mengurangi fungsi serta kualitas drainase,” tegasnya.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya menurunkan kualitas infrastruktur, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait temuan tersebut, Dahlan selaku pengawas dari Dinas PUPR Karawang belum memberikan penjelasan.

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru