Sunday, September 28, 2025
Google search engine

Pembangunan Pagar SDN Kutakarya I Diduga Minim Pengawasan, Mandor Jarang di Lokasi

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek pembangunan pagar di SDN Kutakarya I Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak sebesar Rp 141.920.000,- kini menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Adlan Mandiri tersebut berdasarkan kontrak nomor 027.03.PPK/SPK/10341776000-MUSRENBANG/PENDAS/IX/2025 yang ditandatangani pada 3 September 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan indikasi bahwa pekerjaan tersebut minim pengawasan dari dinas terkait. Bahkan, menurut sejumlah warga sekitar, mandor lapangan jarang hadir di lokasi proyek, sehingga dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya  Gotong Royong Jaga Kebersihan, Pemcam Karawang Barat Bersama Rescue Katar Gelar Aksi Sapu Bersih di Tanjung Mekar

Salah satu pekerja saat ditanya terkait pengawasan mandor pelaksana dilapangan mengatakan, bahwa mandor jarang berdiam di lokasi karena masih ada lokasi pekerjaan di lain tempat.

“Kalau hari ini belum kesini kang, katanya sih masih ada pekerjaan dilokasi lain. Ga tau hari ini mau kesini atau tidak, pekerjaan ini baru 4 hari dengan sekarang.” Jelasnya.

Sementara itu, Heri seorang warga sekitar menyampaikan keresahannya.

“Kami sering lihat pekerja jalan sendiri tanpa arahan mandor. Kadang pekerja seperti bingung mengatur pekerjaan. Kalau begini, takutnya hasil dari kualitas dan ketahanan pagar tidak kuat atau cepat rusak alias tidak tahan lama,” Ucapnya, Senin (22/9/2025)

Berita Lainnya  Dishub Karawang Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Tiang PJU Menjuntai ke Jalan Nasional

Disisi lain Heri yang juga merupakan salah satu pegiat lingkungan Desa Kutakarya juga menambahkan bahwa proyek dengan anggaran dari pemerintah seharusnya mendapat pengawasan ketat.

“Uang ratusan juta bukan jumlah kecil, apalagi ini untuk sekolah. Seharusnya ada kontrol dari pihak dinas supaya hasilnya maksimal dan bisa bertahan lama,” Tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana dari CV. Sinar Adlan Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan di lapangan.

Masyarakat berharap agar pembangunan pagar SDN Kutakarya I ini bisa dikerjakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis, sehingga bermanfaat jangka panjang bagi lingkungan sekolah dan anak-anak didik.

Berita Lainnya  Kapolresta Bandung Dikukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Komunitas Ojol Samawana Jabar

 

•Red

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru