KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida dan Tim SPPG pada Rabu (1/10/2025). Rapat tersebut membahas langkah mitigasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) yang bertujuan mencegah potensi keracunan pangan sekaligus memastikan kualitas serta keamanan makanan bagi anak-anak.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa program MBG merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait percepatan penanganan stunting dan pemenuhan gizi anak. Saat ini, sudah ada 53 dapur yang beroperasi dari target 200 dapur yang akan tersebar di seluruh wilayah Karawang.
“Program ini merupakan komitmen nyata kami dalam memastikan generasi penerus mendapatkan asupan bergizi yang aman dan berkualitas,” ujar Bupati.
Pengawasan program MBG melibatkan lebih dari 50 Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta dukungan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan.
Selain itu, Pemkab Karawang juga menggandeng asosiasi jasa katering guna menjamin kualitas makanan yang disajikan.
Bupati juga menekankan, seluruh dapur yang terlibat diwajibkan memiliki izin operasional dan mengikuti SOP penyajian makanan. Hal ini termasuk penyesuaian terhadap kondisi geografis, misalnya kualitas air di wilayah Karawang Selatan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada kasus keracunan. Namun kami tetap bergerak cepat dalam upaya pencegahan. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi penerus,” tegasnya.
Ke depan, program MBG tidak hanya menyasar siswa SD, tetapi juga akan diperluas ke jenjang SMP, SMA/SMK, serta ibu hamil, guna memperluas manfaat dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat Karawang secara menyeluruh.
•Red